Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam itu, Alffy Rev dan tim Wonderland Indonesia tak didampingi oleh kuasa hukum.
selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, Kamis .yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00, mengenakan jaket cokelat bertuliskan"Indonesia is Wonderland".Doni Salmanan Aktif Trading Kripto, Polisi: Kalah Melulu, Sisa Rp 500 Juta"Benar-benar menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport Doni.
Pemilik nama asli Awwalur Rizqi Al-firori itu terlihat tidak didampingi oleh kuasa hukum ketika menjalani pemeriksaan."Kami ditanya, terus cerita. Kami tidak membawa kuasa hukum di sini. Saya selaku sutradara dan juga tim datang ke sini tanpa kuasa hukum," ungkapnya.