Ketua MK Anwar Usman mengaku diperiksa MKMK, seputar hasil rapat permusyawaratan hakim atau RPH yang bocor.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman untuk kedua kalinya, terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres dan cawapres.
Jelang putusan MKMK yang akan dibacakan 7 November mendatang, Anwar mengaku siap atas kemungkinan sanksi yang akan ia terima. Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyatakan, semua bukti dugaan pelanggaran etik hakim MK telah lengkap dan MKMK segera merumuskan putusan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumat Pekan Ini, MKMK Panggil Lagi Ketua MK Anwar UsmanMKMK akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik, pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.
Baca lebih lajut »
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Dugaan Kebohongan Anwar Usman Soal Alasan Absen Saat RPHAdapun tiga hakim konstitusi yang diperiksa dalam sidang tertutup hari ini ialah Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.
Baca lebih lajut »
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran HakimKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Buntut Konflik Ketua MK, 16 Akademisi Harap MKMK Jatuhkan Sanksi Kode Etik ke Anwar UsmanLaporan terkait adanya konflik kepentingan yang dilakukan oleh Hakim MK Anwar Usman, MKMK diharapkan jatuhkan sanksi.
Baca lebih lajut »
Besok MKMK Jadwalkan Pemeriksaan Panitera dan Ketua MK Anwar UsmanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »