UPDATE Syarat Penjualan Minyak Goreng Rakyat: Penjualan Dibatasi 10 Kg dan Tidak Boleh 'Bundling'

Indonesia Berita Berita

UPDATE Syarat Penjualan Minyak Goreng Rakyat: Penjualan Dibatasi 10 Kg dan Tidak Boleh 'Bundling'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Kementerian Perdagangan merilis aturan terbaru yang mengatur penjualan mimyak goreng rakyat untuk masyarakat. Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Tren Kemendag

"Terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat yang melebihi harga eceran tertinggi ," kata Kasan dalam keterangannya kepada"Terjadi ketidaksesuaian antara pelaksanaan distribusi minyak goreng rakyat, mulai dari produsen sampai konsumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.Aturan penjualan minyak goreng rakyat

Ada tiga aturan yang wajib dipatuhi penjual dan perlu diketahui pembeli dalam penjualan minyak goreng rakyat. Pertama, Kasan menyampaikan bahwa penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga penjualan dalam negeri dan HET yang ditetapkan.Poin pertama ini berlaku untuk penjualan minyak goreng rakyat dari tingkat produsem distributor, sampai pengecer.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Rilis Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Simak Tiga Poin Penting IniKemendag Rilis Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Simak Tiga Poin Penting IniAturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat
Baca lebih lajut »

Buruan Cek! 3 Aturan Baru Jual-Beli Minyak Goreng Curah & MinyakitaBuruan Cek! 3 Aturan Baru Jual-Beli Minyak Goreng Curah & MinyakitaKemendag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Baca lebih lajut »

Catat! Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per OrangCatat! Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per OrangPenjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Baca lebih lajut »

Jelang Ramadan, Mendag Batasi Penjualan Minyak Goreng MinyakitaJelang Ramadan, Mendag Batasi Penjualan Minyak Goreng MinyakitaJelang memasuki bulan puasa, penjualan minyak goreng Minyakita hanya dilakukan di pasar tradisional
Baca lebih lajut »

DMSI Ungkap Kunci Agar Minyak Goreng Melimpah dan Terjangkau di PasaranDMSI Ungkap Kunci Agar Minyak Goreng Melimpah dan Terjangkau di PasaranDewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) ungkap dengan menggenjot ekspor CPO dan menghapus sementara bea keluar akan membuat minyak goreng melimpah dan terjangkau.
Baca lebih lajut »

Sambangi Pasar, Ganjar: Harga Beras dan Minyak Goreng Terus Merangkak Naik |Republika OnlineSambangi Pasar, Ganjar: Harga Beras dan Minyak Goreng Terus Merangkak Naik |Republika OnlineMenurut para pedagang harga beras naik signifikan sebulan terakhir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:31:11