Sri Mulyani dan Mahfud MD menanggapi paparan KPK terkait dengan daftar tersangka kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Jakarta, CNBC Indonesia -
"Nanti akan disampaikan, itu kan kejadian tahun-tahun yang lama, yang itu kasusnya sudah ditangani KPK," kata Sri Mulyani.Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan daftar tersangka itu memang termasuk ke dalam data transaksi mencurigakan yang berasal dari laporan hasil analisis PPATK. Namun, ia menegaskan laporan itu mayoritas sudah ditindaklanjuti.
Nama daftar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu sebelumnya disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin.Kata Firli, nama-nama itu ditangani berdasarkan 33 laporan hasil analisis yang diserahkan PPATK ke KPK. Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.
Dari bahan paparan Firli di DPR, tampak nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar. Dari bahan paparan Firli di DPR, tampak nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Buka Suara soal Utang Jusuf Hamka, Minta Sri Mulyani BayarMenkopolhukam Mahfud Md buka suara terkait pemerintah yang memiliki utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Sri Mulyani - Jawa PosLantaran proses verifikasi yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil, Jusuf Hamka akhirnya kembali bersuara untuk menagih utang itu,
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara BerkembangSri Mulyani mengatakan, LPI Indonesia mengalami penurunan, ketika negara-negara lain mencatatkan kenaikan.
Baca lebih lajut »
Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPKMahfud menjelaskan tim ini terdiri dari pengarah, ketua, wakil serta sekretaris. Kemudian ada juga empat kelompok kerja yang menangani bidang masing-masing.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Pembentukan Pansel Capim KPK Tak Perlu DilanjutkanMenko Polhukam Mahfud Md menjelaskan nasib panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Mahfud menyebut pansel capim KPK kini tidak perlu dilanjutkan lagi.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkonsisten, Alasannya...Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan Pimpinan KPK, Pemerintah menilai putusan Mahkamah Konstitusi inkonsisten.
Baca lebih lajut »