Harga 1 gram emas Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp1.019.000 per gram. Sementara itu harga emas 24 karat UBS di Pegadaian berada di Rp984.000, naik Rp10.0
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas yang dijual di Pegadaian hari ini, Kamis , terpantau tidak berubah untuk antam dan naik untuk emas cetakan UBS.
Selanjutnya, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.857.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.825.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp 95.792.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp95.565.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Emas Pegadaian, Selasa 6 Desember 2022, UBS TurunHarga emas di Pegadaian hari ini terpantau mengalami kenaikan pada cetakan Antam, sementara UBS turun.
Baca lebih lajut »
Harga Emas UBS dan Antam Retro di Pegadaian Lengser dari Level Rp 1 Jutaanuntuk harga emas UBS di Pegadaian untuk ukuran 1 gram dipatok Rp 988.000, anjlok dalam jika dibandingkan dengan kemarin yang dipatokn Rp 1.002.000.
Baca lebih lajut »
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Cetakan Antam Naik, Cetakan UBS Malah Turun, Cek Detailnya!Harga 1 gram emas Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp1.034.000 per gram. Sementara itu harga emas 24 karat UBS turun.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Pegadaian, Rabu 7 Desember 2022, Antam dan UBS Turun Banyak, Borong, BunHarga Emas Pegadaian, Rabu 7 Desember 2022, Antam dan UBS Turun Banyak, Borong, Bun hargaemas
Baca lebih lajut »
Anjlok Parah, Harga Emas Antam Ukuran 1 Gram Turun Rp 15.000Untuk harga emas Antam untuk beli kembali atau buyback turun lebih dalam yaitu mencapai Rp 24.000 ke level Rp 882.000 per gram.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Susut Rp15.000 Hari Ini, Dibanderol RP984.000 per GramHarga buyback alias jual kembali emas Antam dibanderol Rp882.000 per gram. Harga tersebut turun sebesar Rp24.000 dari hari sebelumnya, Senin.
Baca lebih lajut »