Simak update terbaru seputar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipi (PNS) dan pensiunan beserta jadwal terbaru.
dan pensiunan akan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 cair menjelang tahun ajaran baru sekolah atau sekitar bulan Juni-Juli, sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2019. Namun, tahun karena pemerintah kini tengah fokus untuk menangani wabah COVID-19, maka pembahasan gaji ke-13Sebagaimana diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo."Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Disebut Cair Akhir Tahun Ini - Tribunnews.comNasib gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan diperkirakan cair akhir tahun ini karena adanya pandemi Corona atau Covid-19.
Baca lebih lajut »
Unboxing Realme Narzo, Ponsel Layar 90Hz Harga Rp 2 JutaanFOTO Realme Narzo siap melenggang di Indonesia dengan membawa sejumlah keunggulan, salah satunya layar 90 Hz. Namun yang menarik harganya bakal Rp 2 jutaan! Unboxing RealmiNarzo via detikinet
Baca lebih lajut »
Spesifikasi dan Harga Smartphone Terbaru 2020 Rp 2 JutaanBuat kamu yang lagi cari referensi spesifikasi dan harga smartphone terbaru 2020 Rp 2 jutaan, artikel ini pas banget buat kamu baca.
Baca lebih lajut »
Ada Jaket Tolak Penyakit, Dijual Rp 16 JutaanPerusahaan pakaian berteknolog tinggi Vollebak membuat jaket yang diklaim tahan penyakit. Jaket tolak penyakit tersebut dibuat dengan bahan yang tidak terduga.
Baca lebih lajut »
Korupsi PT DI Rugikan Negara Rp 330 Miliar, KPK Sudah Sita Rp 18,6 MiliarKPK menyatakan telah menyita aset properti dan memblokir rekening milik mantan pejabat PT Dirgantara Indonesia sebesar Rp 18,6 miliar.
Baca lebih lajut »