Update Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Geledah Rumah EH di Kalidoni, Segel 2 Brankas via tribunnews
Penyidik menyegel 2 Brankas dalam Penggeledahan di rumah Eddy Hermanto, tersangka dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya Jakabaring Palembang, jumat Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel mengangkut satu koper berisi dokumen dari kediaman Eddy Hermanto, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya Jakabaring, Jumat .
Bedanya brangkas tersebut tidak dibawa dan masih berada di kediaman Eddy Hermanto dalam kondisi disegel. Tapi tetap, brangkas itu dalam pengawasan kita dan tidak ada yang boleh membukanya tanpa izin," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman yang juga turut menyaksikan jalannya penggeledahan. Dimana, saat ini telah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel dan sudah menjalani masa penahanan sembari menunggu proses persidangan. Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Penyidik Sita Dokumen & Sebuah Mobil Mewah