Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan 248 kasus positif virus Corona dan 203 orang sembuh.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan 248 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis .Berdasarkan angka tersebut, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan catatan peningkatan kasus tertinggi, dengan total pertambahan sebanyak 101 kasus.
Sementara itu, terdapat 203 kasus sembuh yang dilaporkan pada hari ini. Maka, total kasus sembuh di Indonesia telah mencapai angka 6.565.411 kasus. Adapun pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 14.748 spesimen. Lalu, sebanyak 2.982 orang telah menerima vaksin dosis kedua pada hari atau totalnya menjadi 175.101.128 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Zuckerberg Ngotot Metaverse, Setahun Rp 203 Triliun LenyapImpian Mark Zuckerberg tentang masa depan di metaverse membuat investor Meta kehilangan banyak uang.
Baca lebih lajut »
Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Warga Tertimpa MusibahSatgas Yonif Mekanis 203/AK selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat, salah satunya memberikan bantuan kepada warga yang tertimpa musibah.
Baca lebih lajut »
Update Covid Jakarta 31 Januari: Kasus Positif Naik 97, Sembuh 70Dinkes DKI Jakarta melaporkan 97 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota pada Selasa (31/1/2023) sehingga totalnya menjadi 1.539.553 kasus.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid China, CDC Sebut Beijing Capai 'Herd Immunity' SementaraAda indikasi lonjakan Covid China mulai mereda. Jumlah kematian akibat Covid secara nasional pekan lalu turun hampir 80 persen sejak awal Januari.
Baca lebih lajut »
Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, 1 Februari 2023Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis kembali prakiraan tinggi gelombang air laut di beberapa wilayah perairan di wilayah Jawa Barat per hari ini, Rabu 1
Baca lebih lajut »