Sementara itu, sebanyak 29.264 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 44.721 orang dalam 24 jam terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tambah Rp 39,19 Triliun untuk Bansos Covid-19 |Republika OnlinePemerintah menambah anggaran perawatan pasien Covid-19 dan insentif nakes.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tegur 19 Pemprov tak Anggarkan Penanganan Covid-19 |Republika OnlineSelain itu ke 19 pemprov itu juga tidak menganggarkan insentif nakes
Baca lebih lajut »
Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Rendah, Mendagri Tegur 19 Provinsi - Tribunnews.comSurat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.
Baca lebih lajut »
Tinjau Gudang Obat, Ketua Satgas Covid-19 Pastikan Stok untuk IsomanObat yang tersimpan di gudang wilayah Bandung, Jawa Barat, akan didistribusikan kepada warga yang positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Baca lebih lajut »
Pertamina Bangun RS Modular Darurat Covid-19 di Tanjung Duren, Jakarta BaratPertamina kembali membangun RS Modular Darurat Covid-19 dengan total kapasitas sekitar 300 bed, di atas lahan Pertamina berlokasi di Tanjung Duren. Setelah pada...
Baca lebih lajut »