Kabar bagi warga Pontianak! UMK Pontianak Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2.750.644 atau naik sebesar 6,63 persen dari Tahun 2022 sebesar Rp2.579.616.
Edi menambahkan, seiring perkembangan setelah mengalami masa pandemi COVID-19, Pemkot Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh jajaran dunia usaha dan masyarakat. Hal ini terbukti dengan peningkatan-peningkatan yang berhasil ditoreh oleh Pemkot Pontianak.
Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen, katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Absen 2 Tahun, DKI Jakarta Akan Gelar Pesta Tahun Baru 2023Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Jakarta akan kembali menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2023. Perayaan digarap oleh Disparekraf.
Baca lebih lajut »
Daftar UMP dan UMK Banten 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023Besaran UMP dan UMK 2023 di Banten ini digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja di setiap kota dan kabupaten.
Baca lebih lajut »
Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023Besaran UMP dan UMK 2023 di Provinsi Jawa Timur akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja di 38 kabupaten dan kota.
Baca lebih lajut »
Sah..! UMK Boyolali 2023 Naik Jadi Rp2.155.712,29, Sesuai Usulan BupatiUpah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali 2023 resmi naik menjadi Rp2.155.712,29.
Baca lebih lajut »
UMK Sukoharjo 2023 Resmi Naik Jadi Rp2.138.274, Apindo: Berat Bagi Perusahaan!UMK Sukoharjo 2023 dipastikan naik 7,01 persen (Rp140.12) dari Rp1.998.153,18 menjadi Rp2.138.274 per bulan.
Baca lebih lajut »
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Singkat dalam Bahasa InggrisHari Tahun Baru juga sering diasosiasikan dengan perayaan hari baru dengan resolusi baru.mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »