Syarif Hidayat mengungkapkan pandemi Covid-19 ini telah mengakibatkan perusahaan KB dan KITE mengalami hambatan.
Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi global Covid-19 yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi global, mengganggu rantai pasok dalam negeri, dan kelangkaan ketersediaan barang di dalam negeri, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona .
Maka dari itu, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan melalui PMK ini dengan memberikan insentif tambahan berupa perluasan dalam proses bisnis untuk perusahaan KB dan KITE, insentif atas penyerahan hasil produksi KB dan KITE yang digunakan untuk penanggulangan dampak penyakit virus corona, insentif mendapatkan alat kesehatan untuk karyawan, dan insentif perpajakan atas penyerahan barang baku dari lokal.
“Kebijakan di tengah pandemi ini, membantu terpenuhinya kebutuhan dalam negeri terhadap barang-barang yang digunakan untuk penanggulangan wabah virus ini, dan menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam kualitas produk ekspor,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Covid-19 DPR Berikan Bantuan untuk Penanganan Covid-19Bantuan obat herbal dan APD tersebut dalam rangka membantu pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik di pusat maupun daerah.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: 3 negara mitra ASEAN jadi kunci untuk atasi COVID-19Presiden Jokowi menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama dengan tiga negara mitra ASEAN yaitu China, Jepang dan Korea Selatan untuk mengatasi pandemi COVID19.
Baca lebih lajut »
Pemerintah siapkan langkah atasi pengangguran akibat COVID-19Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi pengangguran atau pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah COVID-19.\r\n\r\nMenteri ...
Baca lebih lajut »
Atasi Covid-19, Pemkot Yogya Cairkan Rp 12 Miliar |Republika OnlinePertengahan April ada realokasi anggaran APBD untuk atasi Covid-19
Baca lebih lajut »
Ikatan Pesantren Indonesia Ajak Masyarakat Bersatu Atasi Covid-19KH Zaini Ahmad, turut mengimbau masyarakat jangan mudah terpecah belah di tengah pandemi virus korona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.
Baca lebih lajut »