Unjuk rasa pada Sabtu kemarin di Hong Kong kembali berakhir ricuh saat aparat kepolisian menahan demonstran agar tak menyebar ke area lain.
TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa masih terjadi di Hong Kong. Pada Sabtu malam, 3 Agustus 2019, Kepolisian Hong Kong menembakkan gas air mata ke arah para aktivis berbaju serba hitam di area kota Kowloon, Hong Kong.Dikutip dari reuters.com, Minggu, 4 Agustus 2019, aparat kepolisian sejak Sabtu siang dikerahkan untuk mengatasi ribuan demonstran yang melakukan aksi turun ke jalan memenuhi kota Mong Kok, sebuah distrik perbelanjaan yang sibuk.
Belum ada laporan jumlah orang yang di tahan dan berapa korban luka dalam peristiwa ini. Para demonstran itu memprotes RUU ekstradisi yang artinya para pelaku kriminal di Hong Kong akan di ekstradisi ke Cina untuk menjalani persidangan disana. Cina dikenal pernah melakukan pelanggaran HAM.Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi ini sudah berlangsung sejak Juni 2019 dan sering kali berakhir ricuh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demonstran Antichina Ngotot Unjuk Rasa di Hong KongUnjuk rasa di Hong Kong terkait Undang-Undang Ekstradisi diperkirakan bakal tetap dilakukan meski sudah diperingati pemerintah China.
Baca lebih lajut »
Ribuan Pegawai Negeri Hong Kong Gabung Aksi Unjuk RasaPemerintah Hong Kong meminta pegawai negeri tetap netral dalam politik
Baca lebih lajut »
Lawan Peringatan China, Demonstran Hong Kong Kembali Gelar Unjuk RasaRibuan demonstran antipemerintah di Hong Kong kembali turun ke jalanan. Unjuk rasa tetap digelar meski ada peringatan keras dari pemerintah Hong Kong dan China.
Baca lebih lajut »
Politikus Pro HAM Amerika Minta AS Tekan Hong KongPolitikus pro-HAM Amerika meminta Washington menolak sebutan unjuk rasa di Hong Kong sebagai kerusuhan.
Baca lebih lajut »
Terbelah, Massa Berkaos Hitam-Putih Unjuk Gigi di Hong KongMassa yang memilih berpakaian serba hitam menunjukkan bentuk protes mereka terhadap pemerintah.
Baca lebih lajut »
Demonstran Hong Kong Serang Kantor PolisiAksi protes massa di Hong Kong terhadap upaya pemerintah China membahas undang-undang ekstradisi sudah berlangsung selama sembilan pekan.
Baca lebih lajut »