Unjuk rasa ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya di halaman gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah berlangsung hingga malam hari dan berakhir ...
Sebelum membubarkan diri, massa menyempatkan diri membersihkan halaman gedung DPRD Jateng dari berbagai jenis sampah sisa unjuk rasa.
Unjuk rasa Aliansi Semarang Raya mulai dilakukan di luar gerbang DPRD Jateng pukul 15.30 WIB hingga akhirnya massa diizinkan memasuki halaman gedung Dewan oleh aparat kepolisian. Tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut antara lain, masalah perundang-undangan, kebakaran hutan, hingga rencana kenaikan iuran BPJS.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai aturan dan izin, maka unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB, tapi tidak menutup kemungkinan diberi tambahan waktu jika ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hadapi Unjuk Rasa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Kantor DPRD RiauRatusan polisi dari jajaran Polda Riau saat ini sedang berjaga-jaga di seluruh kawasan kantor wakil rakyat tersebut. \n\n
Baca lebih lajut »
Ganjar ajak anggota DPRD Jateng mencermati situasi politikGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak kalangan DPRD Jateng, termasuk pimpinan dewan untuk mencermati situasi politik di tingkat nasional saat ...
Baca lebih lajut »
Massa #SemarangMelawan 'Segel' Gedung DPRD JatengMassa aksi SemarangMelawan hingga petang ini masih bertahan di halaman gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka 'menyegel' gedung DPRD Jateng. DemoMahasiswa Semarang
Baca lebih lajut »
Indonesia Modification Expo Ajak Merek Lokal Unjuk GigiPelaku usaha modifikasi otomotif lokal dinilai tak kalah dengan label luar negeri.
Baca lebih lajut »
Mendikbud: Siswa Tidak Boleh Ikut Aksi Unjuk Rasa, yang Provokasi Saya Tuntut!'Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan,' ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.
Baca lebih lajut »
Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Peserta Didik Ikut Unjuk RasaMendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.
Baca lebih lajut »