Minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai harus diverifikasi tidak menyebabkan deforestasi.
Sebanyak 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, secara resmi mengadopsi aturan baru yang akan mengurangi deforestasi global, Selasa .
Di bawah undang-undang tersebut, perusahaan yang memperdagangkan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai harus memverifikasi bahwa barang yang mereka jual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan di mana pun di dunia sejak 2021.Baca Juga: “Jika diterapkan secara efektif, undang-undang tersebut dapat mengurangi emisi rumah kaca secara signifikan, yang dihasilkan dari pembukaan hutan tropis untuk makanan dan komoditas lainnya,” kata Stientje van Veldhoven, direktur regional Institut Sumber Daya Dunia untuk Eropa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pengelolaan Aset Negara di IKNMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN.
Baca lebih lajut »
Siasat Uni Eropa Saingi Belt and Road China, Ada Indonesia?Uni Eropa tampak ingin menyaingi sekaligus menekan pengaruh China di kancah global melalui program Global Gateway, yang akan menyaingi Belt Road Initiative.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Gugatan Uni Eropa Terkait Nikel, Presiden Jokowi Minta Pemimpin Berikutnya Tak Takut!Jokowi minta Presiden berikutnya tak boleh takut dengan gugatan yang dapat merugikan bangsa, ia membahas soal gugatan Uni Eropa terkait nikel.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Rilis Aturan Pengelolaan BMN dan Aset di IKN, Berikut RinciannyaAturan tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan pemerintah (PP) No. 17/2022.
Baca lebih lajut »
Bolehkah Warga Pasang Polisi Tidur? Begini AturannyaBerikut pengertian dan aturan-aturan tentang polisi tidur.
Baca lebih lajut »
Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2 TriliunPT Pegadaian menerbitkan obligasi dan sukuk dengan target dana Rp 2 triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan perusahaan sebagai modal kerja pembiayaan.
Baca lebih lajut »