Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini membuat pembaruan signifikan pada peraturan pajak pertambahan nilai (PPN)-nya
Uni Emirat Arab baru-baru ini membuat pembaruan signifikan pada peraturan pajak pertambahan nilai -nya, yang sekarang membebaskan transaksi yang terkait dengan aset digital, termasuk mata uang kripto.
Dubai telah lama menjadi tujuan populer bagi orang-orang yang terlibat dalam kripto, dan pembebasan pajak PPN baru ini menambah alasan kuat lainnya untuk mempertimbangkan pindah ke sana.Perubahan pada aturan PPN ini akan berlaku pada 15 November 2024, dan dirancang untuk memperjelas bagaimana aset digital dikenakan pajak. Bagian utama dari peraturan baru ini adalah Pasal 42, yang membebaskan pengalihan kepemilikan dan konversi aset virtual dari PPN.
Pengaruhi Transaksi KriptoSelain itu, perubahan tersebut bersifat retroaktif, yang mempengaruhi semua transaksi kripto yang dimulai sejak 1 Januari 2018.
Pajak Kripto Uni Emira Arab Pajak UEA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sour Sally Ekspansi ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi Tahun DepanPerusahaan waralaba franchise yogurt beku terkemuka Sour Sally akan mulai ekspansi usahake Uni Emirat Arab UEA dan Arab Saudi pada awal tahun depan
Baca lebih lajut »
Beda Dengan Jokowi, Prabowo Disebut Bakal Lirik Negara Petrodolar Ini Untuk Berinvestasi Di RIJika Jokowi cenderung ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, Prabowo disebut memilih negara lain
Baca lebih lajut »
Beasiswa S2-S3 Uni Emirat Arab 2025, Tanpa Batas Usia, Uang Bulanan Rp 42 JutaBerikut daftar beasiswa S2 dan S3 ke Uni Emirat Arab tahun 2025. Tawarkan kuliah gratis, uang saku dan tanpa syarat batas usia.
Baca lebih lajut »
Rusia-Ukraina Lakukan Pertukaran 190 Tahanan Perang dengan Mediasi Uni Emirat ArabIni merupakan pertukaran tahanan kesembilan yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sejak awal tahun.
Baca lebih lajut »
Hari Ketiga Pensiun, Jokowi Dikunjungi Menteri dari Uni Emirat Arab, Ada Apa?Hari ketiga purnatugas dari jabatannya sebagai Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Menteri Toleransi dan Koeksistensi Uni Emirat Arab, Sheikh Nahayan.
Baca lebih lajut »
Hari Ketiga Pensiun, Jokowi Dikunjungi Menteri dari Uni Emirat ArabHari ketiga purnatugas, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima tamu penting dari Uni Emirat Arab.
Baca lebih lajut »