Ungkit soal WTP, Eks Presiden Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan

Indonesia Berita Berita

Ungkit soal WTP, Eks Presiden Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin untuk yang keempat kalinya. Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

) Ahyudin untuk yang keempat kalinya. Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

"Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu .Ahyudin sendiri diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB. Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian .

Dengan itu, Ahyudin menyebut ACT tidak terlibat dalam penyelewengan dana donasi. Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005. "Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.Ibnu Khajar juga telah selesai diperiksa pada pukul 23.22 WIB dari pukul 15.00 WIB. Dia hanya mengaku lelah usai diperiksa, tanpa merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Periksa Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar Hingga Pukul 00.39 WIBBareskrim Polri Periksa Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar Hingga Pukul 00.39 WIBPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim periksa Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga pukul 00.39 WIB.
Baca lebih lajut »

Presiden ACT Klaim Belum Diperiksa soal Aliran Dana oleh BareskrimPresiden ACT Klaim Belum Diperiksa soal Aliran Dana oleh BareskrimBareskrim Polri telah selesai memeriksa Presiden ACT terkait dugaan penyelewengan dana. Ibnu menyebut dia baru ditanya soal struktur dan legalitas ACT.
Baca lebih lajut »

Tiga Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan | merdeka.comTiga Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan | merdeka.comKesiapan itu, lanjut Ahyudin, asalkan lembaga ACT yang didirikannya tersebut bisa tetap berjalan dan berkembang dalam tugas menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa BareskrimPresiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa BareskrimPenyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa lagi Presiden ACT, Ibnu Khajar, besok
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:56:11