JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa Lina Mukherjee telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dila
Bahwa dalam pembuatan konten berdurasi 100 detik tersebut, dibuat dengan kesadaran, di mana terdakwa dengan sengaja membuat video bersama asistennya.Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Perbuatan terdakwa Lina Mukherjee melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Dijodohkan dengan Ariel NOAH, Happy Asmara: Ya Allah, Sadar Diri AkuHappy Asmara belum lama ini unggah fotonya bareng Ariel NOAH.
Baca lebih lajut »
Oklin Fia Kembali Aktif Instagram, Unggah Foto di MUI dan Minta MaafOklin Fia mengunggah foto yang menampilkan dirinya tengah berada di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama beberapa pihak.
Baca lebih lajut »
Jonatan Christie dan Shania Unggah Video Prewedding, Netizen: Kayak Lagi Nonton DrakorPebulu tangkis Tanah Air Jonatan Christie atau Jojo dan kekasihnya Shania Junianatha eks member JKT48, akrab disapa Shanju belum lama ini membagikan video prewedding.
Baca lebih lajut »
Pakai Gamis Longgar, Oklin Fia Kembali Main Instagram dan Unggah Foto Bareng MUISetelah kontennya viral di media sosial, Oklin Fia memilih untuk menonaktifkan akun Instagramnya selama beberapa hari. Kini, ia pun kembali memainkan Instagramya.
Baca lebih lajut »
Annisa Pohan Unggah Quotes Kepemimpinan Usai AHY Gagal Jadi Cawapres, Belum Legowo?Sementara itu istri AHY, Annisa Pohan tampak memberikan kode atau pesan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Baca lebih lajut »
Ahmad Dhani Unggah Keromantisan dengan Mulan Jameela, Warganet Langsung HebohUnggahan Ahmad Dhani itu sontak saja diserbu oleh beragam macam komentar warganet. Hingga artikel ini dibuat, unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 600 komentar.
Baca lebih lajut »