Penentuan UKT Unesa juga didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diketahui dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri pada saat pendaftaran.
Pimpinan Universitas Negeri Surabaya memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa pada tahun 2024, karena sudah menjadi komitmen kampus tersebut sejak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum .
Karena tidak menaikkan UKT dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah, kampus dituntut inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset. Unesa terus mengupayakan yang terbaik agar semakin menjadi kampus yang ramah, nyaman, berkualitas, dan berdampak baik generasi muda, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itulah, disiapkan skema perkuliahan dengan UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa.
Berita Surabaya Unesa UKT Unesa UKT Adalah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unesa pastikan tidak ada kenaikan UKT mahasiswaPimpinan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa pada tahun 2024, karena sudah menjadi ...
Baca lebih lajut »
Rektor Unesa Pastikan UKT Tak Naik, Segini Besaran Biaya Kuliah Per SemesterRektor Unesa pastikan tak ada kenaikan UKT 2024. Segini rincian biaya kuliah di Unesa.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor, Tolak Kenaikan UKTMahasiswa USU menggeruduk biro rektor memprotes kaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru 2024.
Baca lebih lajut »
Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »