Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam proses revisi. Revisi undang-undang ini salah satunya memuat jaminan keberlanjutan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara harus tetap dan terus dilaksanakan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai.
"Apabila tidak jamin keberlanjutannya akan berpotensi dapat ditunda atau dihentikannya kegiatan sewaktu-waktu," katanya.Dari materi yang Suharso sampaikan, adapun isi perubahan ketentuannya yakni kegiatan 3P ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan, dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN.
"Namun demikian belum terdapat penegasan pengaturan yang akan melaksanakan pengawasan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan pemdasus di IKN, diperlukan adanya keterlibatan DPR sebagai representasi masyarakat untuk memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan 4P oleh otorita," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
”Omnibus Law” Undang-undang Masyarakat Hukum Adat”Omnibus Law” UU Masyarakat Hukum Adat (MHA) diperlukan untuk merangkul dan memajukan MHA. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan aspek partisipasi, transparansi, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Baca lebih lajut »
Jaksa Serang Pengacara Haris Azhar Sebut Tidak Baca Undang-UndangDebat panas terjadi antara jaksa dan pengacara Haris Azhar di persidangan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca lebih lajut »
Mendag Sindir UU Anti Deforestasi Eropa, Jegal Ekspor Kopi Tapi Impor Batu BaraMendag Zulkifli Hasan menyinggung Uni Eropa yang menerapkan Undang-undang anti deforestasi (EUDR).
Baca lebih lajut »
Komisi II dan Pemerintah setujui pembentukan Panja revisi UU IKNKomisi II DPR RI bersama Pemerintah menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 ...
Baca lebih lajut »
Bambang Pacul Akui Salah Tak Undang Gibran ke Pertemuan PDIPKetua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran Gibran Rakabuming sepenuhnya merupakan human error.
Baca lebih lajut »
Segini Tarif Undang Happy Asmara Sekali Manggung, Capai Ratusan Juta?Happy Asmara merupakan salah satu ikon musik dangdut masa kini di Tanah Air. Kira-kira berapa tarif undang penyanyi Happy Asmara? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya
Baca lebih lajut »