Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isma Tbk (SRIL) atau Sritex terancam didepak atau delisting dari bursa usai emiten tersebut dinyatakan pailit.
- Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terancam didepak atau delisting dari bursa usai emiten tersebut dinyatakan pailit.
Sementara bila melihat ketentuan III.1 Peraturan Bursa I-N, delisting atas suatu saham dapat terjadi karena perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
"Dengan demikian SRIL telah memenuhi kriteria untuk dilakukan delisting karena supensi atas efek SRIL telah mencapai 42 bulan," ungkap Nyoman kepada wartawan pada Kamis, .Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa juga telah menyampaikan permintaan penjelasan dan mengingatkan SRIL untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut dan rencana perseroan terhadap putusan pailit.
Sritex Sri Rejeki Isman Sritex Delisting
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raja Tekstil RI Sritex (SRIL) Dinyatakan Pailit, Ini PemiliknyaEmiten tekstil ternama di Indonesia yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Kini Resmi Bangkrut, Ini Sosok Pendiri Sritex (SRIL)Eksistensi perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rezeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex kini meredup.
Baca lebih lajut »
BEI Sebut Saham Sritex SRIL Masuk Kriteria Delisting, Bagaimana Nasib Investor?Berdasarkan ketentuan III.1 Peraturan Bursa I-N disebutkan bahwa delisting atas suatu saham dapat terjadi karena beberapa hal. Seperti terjadi pada sritex yang pailit
Baca lebih lajut »
Tidak Terima Pailit, Sritex (SRIL) Sudah Ajukan KasasiPT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mendaftarkan kasasi terkait putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Baca lebih lajut »
Sritex tak akan Lakukan PHK Massal Karyawan Pascaputusan PailitGENERAL Manager Sritex Group atau SRIL Haryo Ngadiono mengatakan SRIL atau Sritex Group tidak akan melakukan PHK massal seusai putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang
Baca lebih lajut »
Sritex Dulu Royal Bagi Rezeki Lewat Dividen, Kini Jadi Pesakitanlaporan laba rugi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau yang dikenal dengan Sritex semester I 2024 dan track record dividen SRIL
Baca lebih lajut »