Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) di tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini didasarkan pada kajian dan perhitungan matang yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Ilustrasi upah minimum provinsi atau UMP 2024. Daftar UMP terbaru di 38 provinsi Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari 2024. “Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor 1414 Tahun 2024 tentang UMP Kepri Tahun 2025 pada 10 Desember 2024,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri, Mangara Simarmata, di Tanjungpinang, Rabu malam.
“Kami berharap kenaikan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga stabilitas harga pasar, dan memacu roda ekonomi di Kepri,” tambahnya. Menurut Mangara, kenaikan sebesar 6,5 persen ini didasarkan pada kajian dan perhitungan matang yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.UMP 2025 berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun mengacu pada skala upah yang telah ditetapkan masing-masing perusahaan. “Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP tidak diperbolehkan menurunkan upah karyawannya. Keputusan ini efektif mulai 1 Januari 2025,” tegas Mangara. Sementara itu, penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kepulauan Riau masih dalam tahap pembahasan. Hasil pembahasan UMK dijadwalkan diserahkan pada 13 Desember 2024. Selanjutnya, pembahasan bersama Dewan Pengupahan di tingkat provinsi akan dilakukan sebelum batas waktu penetapan UMK pada 18 Desember 2024
UMP KEPRI KENAKER PENERAPAN UMK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »
UMP Lampung 2025 Ditetapkan Rp2.893.070, Berlaku 1 Januari 2025Penetapan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Lampung berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Pemprov Kepri tetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.654Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen atau Rp221.162 dibanding UMP ...
Baca lebih lajut »
UMP Sumatera Selatan Naik 6,5 Persen Tahun 2025Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen atau senilai Rp 224.697.
Baca lebih lajut »
Naik 6,5%, Begini Perkiraan UMP Tahun 2025 di 38 ProvinsiPresiden Prabowo menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%. Lantas provinsi mana yang punya UMP tertinggi?
Baca lebih lajut »
UMP Jawa Timur Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp2.305.985Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Baca lebih lajut »