Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen.
) DKI Jakarta tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 pada 10 Desember 2024.Jakarta tahun 2025. Besarannya telah dihitung dengan menggunakan formula dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen.
“Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur, yaitu unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha dan akademisi/pakar, sudah melakukan pembahasan. Kenaikan UMSP ini terakhir pada 2020. Kita sudah maraton rapat pembahasan UMSP. Alhamdulilah, sudah mengerucut. Mudah-mudahan sidang pengupahan berikutnya sudah bisa sepakat untuk angkanya,” kata Hari.
“UMP dan UMSP memang harus diterapkan pada 1 Januari, karena aturannya seperti itu. Karena itu, kita kejar terus pembahasannya melalui sidang Dewan Pengupahan. Mudah-mudahan secepatnya, supaya tanggal 1 Januari sudah bisa diterapkan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 3.681.571 per 1 Januari 2025Hari ini, Rabu, 11 Desember 2024, Anda punya kesempatan untuk mengklaim saldo DANA gratis hingga Rp200 ribu. Yuk simak caranya! Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan sejumlah agenda peletakan batu pertama yang akan dilakukan Presiden Prabo
Ump Dki Ump 2025 Ump Jakarta Ump Jakarta 2025
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Upah Minimum Sektoral Jakarta Belum Ditetapkan, Ini AlasannyaPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Baca lebih lajut »
UMP Jakarta Jadi Rp 5,3 Juta di 2025, Dewan Pengupahan Sebut Pengusaha Sudah LegowoPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Baca lebih lajut »
19 Provinsi Sudah Ketok UMP 2025 Naik 6,5%, Jakarta Masih Jadi RajaIni dia 19 provinsi yang sudah ketok UMP 2025. Semua naik 6,5% dan Jakarta masih jadi Raja.
Baca lebih lajut »
Kemenaker: Semua Provinsi Naik 6,5% untuk UMP 2025Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi naik 6,5% pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »
6 UMP Terendah di 2025 jika Naik 6,5%, Provinsi Ini Langganan Masuk DaftarArtikel ini membahas enam provinsi di Indonesia dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »