UMKM dan Pelanggaran Hak atas Merek Dagang

Kekayaan Intelektual Berita

UMKM dan Pelanggaran Hak atas Merek Dagang
UtamaUsaha WaralabaKarya Intelektual
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

Penggunaan logo usaha mirip logo usaha merek terkenal menunjukkan kurangnya kesadaran pentingnya hak atas merek dagang.

) yang paling umum ditemukan di masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, ataupun susunan warna.

Dari tanggapan tersebut terlihat bahwa betapa tidak ada kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam hal ini merek. Dalam pemanfaatan suatu kekayaan intelektual, ada satu hal yang sangat mendasar, yaitu itikad baik. Itikad baik tersebut diukur dari apakah pemanfaatan suatu kekayaan intelektual tersebut bertujuan untuk meniru, mendompleng, dan atau mendapatkan keuntungan ekonomis dengan melawan atau melanggar hak pemilik kekayaan intelektual.

Terdapat dua teori perlindungan kekayaan intelektual yang umum digunakan. Pertama, teori penghargaan yang menyatakan bahwa orang yang menciptakantersebut sudah sepatutnya diberikan penghargaan berupa hak ekonomis dan eksklusivitas. Kedua, teori pemulihan yang menyatakan bahwa seseorang yang sudah menciptakan karya intelektual perlu mendapat pemulihan atas pengorbanan yang sudah dilakukan demi terciptanya karya tersebut, seperti tenaga dan waktu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Usaha Waralaba Karya Intelektual Opini Yoseph Reynaldo Gloria Passar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Pelanggaran HKI, Bea Cukai Ajak Right Holder Daftarkan Merek dan Hak Cipta DagangCegah Pelanggaran HKI, Bea Cukai Ajak Right Holder Daftarkan Merek dan Hak Cipta DagangJPNN.com : Bea Cukai mengajak para right holder untuk mendaftarkan merek dagang dan hak cipta dagang yang dimiliki demi mencegah pelanggaran HKI
Baca lebih lajut »

Hakim Putus Bebas Terbit Perangin di Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Ini Potensi Langgar HAMHakim Putus Bebas Terbit Perangin di Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Ini Potensi Langgar HAMPutusan ini tentu berpotensi melahirkan pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas keadilan bagi para korban.
Baca lebih lajut »

Studi: Produk FMCG Masih jadi Prioritas, Merek-merek Ini yang Paling LarisStudi: Produk FMCG Masih jadi Prioritas, Merek-merek Ini yang Paling LarisGold
Baca lebih lajut »

Merek-merek Baru Siap Meriahkan Pameran Otomotif GIIAS 2024, Apa Saja?Tercatat merek-merek baru dari jenis kendaraan penumpang yang memastikan kehadiran perdananya di GIIAS 2024 kali ini.
Baca lebih lajut »

Banyak Merek-merek Baru yang Ramaikan GIIAS 2024, Apa Saja?Banyak Merek-merek Baru yang Ramaikan GIIAS 2024, Apa Saja?Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 mulai digelar pada 18 Juli mendatang. Bakal banyak merek-merek baru yang hadir di ajang ini nanti
Baca lebih lajut »

Diserbu Mobil Listrik China, Honda Tutup Pabrik Mobil di Thailand Ikut Jejak Suzuki dan SubaruDiserbu Mobil Listrik China, Honda Tutup Pabrik Mobil di Thailand Ikut Jejak Suzuki dan SubaruHonda, Suzuki dan Subaru menutup pabrik mereka di Thailand, seiring masuknya merek-merek mobil listrik China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:32:17