UMK Kudus 2025 Tetapkan Rp2.680.485,72

EKONOMI Berita

UMK Kudus 2025 Tetapkan Rp2.680.485,72
UMKKudus2025
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Kabupaten Kudus meng sosialisasikan UMK 2025 setara Rp2.680.485,72 kepada perusahaan di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kudus , Jawa Tengah, mensosialisasikan nominal Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.680.485,72 kepada puluhan perusahaan di daerah setempat. Besaran UMK tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng pada 2025.

50 perusahaan yang diundang merupakan perusahaan golongan menengah kecil karena perusahaan besar selama ini dinilai patuh terhadap ketentuan UMK. Setelah menggelar sosialisasi tersebut, Pemkab Kudus juga akan menindaklanjuti dengan sosialisasi terhadap Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di masing-masing perusahaan. Nantinya juga ada sosialisasi lewat surat resmi kepada perusahaan yang tidak dihadirkan pada acara sosialisasi tatap muka. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, maka penetapan upah minimum menggunakan rumus UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen. Adapun UMK 2024, kata dia, sebesar Rp2.516.888, sehingga kenaikannya sebesar Rp163.597,72 menjadi Rp2.680.485,72 pada 2025. Hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kudus, untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menyepakati usulan upah minimum Kabupaten Kudus tahun 2025 sesuai formula Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, sehingga perusahaan wajib memenuhi hak pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

UMK Kudus 2025 Pekerja Gubernur Jateng

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UMP Lampung 2025 Ditetapkan Rp2.893.070, Berlaku 1 Januari 2025UMP Lampung 2025 Ditetapkan Rp2.893.070, Berlaku 1 Januari 2025Penetapan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Lampung berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Resmi, UMK DIY 2025 Naik 6,5 Persen: Kota Yogyakarta Tertinggi Jadi Rp2.655.041Resmi, UMK DIY 2025 Naik 6,5 Persen: Kota Yogyakarta Tertinggi Jadi Rp2.655.041Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.
Baca lebih lajut »

UMK Ponorogo Diusulkan Naik 6,5 Persen pada 2025UMK Ponorogo Diusulkan Naik 6,5 Persen pada 2025Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo diusulkan naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, yakni dari Rp2.235.311 pada 2024 menjadi Rp2.382.380 pada 2025 atau ...
Baca lebih lajut »

SEA Games 2025 Digelar di Thailand pada 9-20 Desember 2025, Pertandingkan 50 Cabang OlahragaSEA Games 2025 Digelar di Thailand pada 9-20 Desember 2025, Pertandingkan 50 Cabang OlahragaSEA Games 2025 akan berlangsung di Thailand pada 9-20 Desember 2025. Pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara ini mempertandingkan 50 cabang olahraga.
Baca lebih lajut »

Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora GBK pada Januari 2025Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora GBK pada Januari 2025Turnamen level Super 500 Daihatsu Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada tahun depan tepatnya pada 21-26 ...
Baca lebih lajut »

Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:09:43