Dewan Perwakilan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali mengungkapkan kebutuhan hidup layak (KHL) Boyolali untuk seorang lajang sebesar Rp3.087.000.
Ia mengungkapkan dengan Upah Minimum Kabupaten 2022 sebesar Rp2 juta lebih Rp10.000 dan dewan pengupahan kabupaten mengusulkan kenaikan 7,23 persen atau sekitar Rp145.000, maka hal tersebut masih jauh dari KHL Boyolali.
“Hanya saja, kami masih ada peluang untuk meminta gubernur karena mekanisme penetapan upah oleh gubernurada dua pertimbangannya. Satu dari bupati atau wali kota, yang kedua pertimbangan dari dewan pengupahan provinsi,” jelasnya.KSPN Boyolali melalui KSPN Jawa Tengah akan mengupayakan jika memang harus memakai Permenaker 18/2022 maka akan menggunakan nilai alfa yang sama dengan UMP Jawa Tengah yaitu 0,30.
Ia menilai seharusnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tak kesulitan untuk memutuskan penggunaan alfa maksimal jika mempertimbangkan KHL. Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Boyolali mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Boyolali sebesar Rp2.155.712,29 pada 2023, atau naik sebesar 7,23 persen dibandingkan tahun 2022.Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Boyolali, M.
Dalam rapat pembahasan UMK 2023, dewan pengupahan dari unsur pemerintah, meliputi Diskopnaker, Bagian Hukum, BPS, akademisi sepakat UMK 2023 mengacu pada Permenaker 18 Tahun 2022, dengan rentang alfa 0,15 sampai 0,25.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hitung Upah Berdasarkan PP 36/2021, Kenaikan UMK Boyolali Versi Apindo Rp42.000Beda dengan usulan Pemkab, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali akan membayar UMK karyawan sesuai hitungan mereka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca lebih lajut »
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600.000 | merdeka.comKementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) senilai Rp 600.000 akan berakhir pada 20 Desember 2022. Namun, masih banyak pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU tersebut.
Baca lebih lajut »
Startup Lakukan PHK Massal, PKB Minta Pekerja Bentuk SerikatPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan startup.
Baca lebih lajut »
Badai PHK, PKB Usul Karyawan Startup Buat Serikat PekerjaMikhael Benyamin Sinaga, mengusulkan karyawan startup membentuk serikat pekerja, imbas badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca lebih lajut »
Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo, Banyak Pilihan dari Rp200.000-anBerikut ini terdapat harga Set Top Box (STB) tersertifikasi Kominfo. Banyak pilihan mulai dari Rp200.000-an.
Baca lebih lajut »