Kota Bekasi memimpin daftar UMK tertinggi di Indonesia tahun 2025, dengan angka Rp 5.690.725 per bulan. UMK 2025 mayoritas naik 6,5% sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Dari data tersebut, Kota Bekasi menempati posisi pertama UMK 2025 terbesar di Indonesia . Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, UMK Kota Bekasi kini berada di angka Rp 5.690.725 per bulan.
Mayoritas UMP dan UMK 2025 sendiri naik 6,5%, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp 5.599.593. Ini disusul oleh Kabupaten Bekasi yang upah minimumnya naik menjadi Rp 5.558.515 dari sebelumnya Rp 5.219.263. Sementara upah DKI Jakarta hanya naik menjadi Rp 5.397.761. Posisi Jakarta hanya berada di peringkat ketiga
UMK 2025 Kota Bekasi Upah Minimum Indonesia Ekonomi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Lengkap UMK Se-Jawa Barat 2025, Bekasi TertinggiRincian besaran nilai UMK di Jawa Barat pada 2025, tertinggi Kota Bekasi dan terendah Kota Banjar.
Baca lebih lajut »
UMK 2025: Kota Bekasi Terpenting Upah Tertinggi di IndonesiaUMK 2025 resmi berlaku pada 1 Januari 2025 dengan kenaikan rata-rata 6,5%. Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia, mengungguli DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »
Besaran UMK 2025 di 5 Kabupaten/Kota se-DIY, Tertinggi Kota Yogyakarta dan Terendah GunungkidulSekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan, penetapan UMK 2025 oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi bupati/walikota atas usulan dewan pengupahan kabupaten/kota. UMK di 5 Kabupaten/Kota se-DIY 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. UMSK 2025 juga ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Tok, UMK 2025 Kabupaten Bekasi Ditetapkan Naik jadi Sebesar IniPenetapan UMK 2025 ini merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16/2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker: Proses Pembahasan CepatPemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,56 juta dengan kenaikan 6,5 persen. Penentuan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, menggantikan PP 51/2023. Proses pembahasan UMK 2025 berlangsung cepat karena regulasinya baru diterbitkan beberapa hari sebelum tenggat waktu.
Baca lebih lajut »
Besaran UMK 2025 Bekasi, Tertinggi di Jawa BaratUMK 2025 Bekasi resmi berlaku mulai Rabu (1/1/2025) dengan kenaikan 6,5 persen. Simak besarannya!
Baca lebih lajut »