Ultimatum Ketua OJK untuk Kresna Life Hingga AJB Bumiputera
Mahendra meminta kepada Kresna Life untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan yang lebih lengkap. Menyusul, ada permintaan OJK sebelumnya untuk Kresna Life menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis terhadai RPK yang disusun.
"Apabila perusahaan tak bisa menyampaikan RPK itu yang memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tegasnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin . Selain itu, Mahendra juga mewanti-wanti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 alias AJBB untuk melakukan berbagai langkah dalam RPK yang audah disetor ke OJK. Utamanya, menjalin kominokasi antara pelaksana RPK dengan pemegang polis AJBB.Lalu, OJK juga akan melakukan pengawasan secara intensif kepada AJBB agar progeam yang disusun dalam RPK bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Tak hanya itu, Mahendra juga mewanti-wanti WanaArtha Life yang dirundung masalah. Meski Wanaartha Life alias WAL ini sudah dibubarkan, tapi OJK masih terus akan mengawal proses likuidasi oleh tim likuidasi yang sudah diajukan kepada pemegang saham melalui RUPS.terkait kasus WAL. Salah satunya dengan menyita harga pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban ke pemegang polis.
"OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WAL. Selain itu OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, atau aktuari yang ditunjuk dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada WAL," pungkas Mahendra Siregar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Ultimatum OJK ke Kresna Life dan AJB BumiputeraOJK meminta kepada Kresna Life untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang lebih lengkap.
Baca lebih lajut »
Ketua OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih TerjagaOJK menyatakan, terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan itu sekaligus mempertahankan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Baca lebih lajut »
OJK Batalkan Izin KAP Crowe Indonesia, Buntut Kasus Wanaartha LifeOJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK, yaitu dari akuntan publik atas nama Nunu Nurdiyaman dan Jenly Hendrawan (member Crowe).
Baca lebih lajut »
OJK Dorong Kepolisian Sita Harta Para Pemegang Saham Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar Kepolisiian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.
Baca lebih lajut »
PUJK Soloraya Didorong Perhatikan Aspek Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
Baca lebih lajut »
OJK Konfirmasi Rencana Merger Bank Konglomerat James Riady (NOBU) dengan Hary Tanoe (BABP)OJK menyatakan bahwa Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) hendak merger untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Baca lebih lajut »