Fiorentina mulai kesal dengan rumor transfer Sofyan Amrabat yang tidak kunjung rampung. Alhasil, ultimatum pun diberikan agar segera mengajukan tawaran paling lama tiga hari ke depan.
yang tidak kunjung rampung. Alhasil, ultimatum pun diberikan agar segera mengajukan tawaran paling lama tiga hari ke depan.
Amrabat sudah jadi incaran banyak klub besar Eropa sejak Januari 2022 lalu. Penampilannya yang impresif bersama timnas Maroko di Piala Dunia 2022 jadi salah satu sampel menilai kemampuannya. Saat itu, Fiorentina belum berkenan menjualnya. Baru di musim panas 2023, Fiorentina akhirnya bersedia melepas sang pemain dengan harga yang tepat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos Fiorentina Buka-bukaan soal Isu Transfer Sofyan Amrabat ke Manchester UnitedManchester United ternyata belum mengajukan penawaran ke Fiorentina untuk Sofyan Amrabat.
Baca lebih lajut »
Manchester United Beralih ke Pemain Buangan PSG setelah Sofyan Amrabat Mendekat ke Liverpool?Manchester United harus bersaing dengan Bayern Munich dan klub Arab Saudi, Al Hilal untuk mendapatkan jasa Marco Verratti.
Baca lebih lajut »
- Man United Tak Serius Kejar Sofyan Amrabat, Liverpool Intip PeluangManchester United tak serius mengejar Sofyan Amrabat pada bursa transfer musim panas ini, Liverpool intip peluang untuk merekrutnya.
Baca lebih lajut »
Donny van De Beek, Kunci Manchester United Datangkan Sofyan AmrabatPakar transfer Eropa, Fabrizio Romano angkat bicara seputar spekulasi transfer Sofyan Amrabat.
Baca lebih lajut »
Liverpool & Manchester United Cuma 'Omdo' Boyong Sofyan Amrabat? Fiorentina: Kami Mah Sudah Siap Lepas!Fiorentina sampai sekarang masih menunggu pergerakan resmi Liverpool dan Man United yang katanya mau Amrabat.
Baca lebih lajut »
Hakim Ultimatum Saksi Lukas Enembe Bicara Jujur: Kalau Bohong Saya Minta DitindakHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengultimatum saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »