Uji Emisi Adalah Upaya Pengujian Kinerja Mesin Kendaraan, Kenali Manfaatnya

Indonesia Berita Berita

Uji Emisi Adalah Upaya Pengujian Kinerja Mesin Kendaraan, Kenali Manfaatnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan kualitasnya.

Liputan6.com, Jakarta Uji emisi adalah istilah yang mungkin berlum dipahami oleh sebagian orang. Padahal, uji emisi ini sangat penting dipahami oleh orang-orang yang menggunakan atau memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Pengecekan tersebut menggunakan monitor khusus yang dapat mengetahui efisiensi pembakaran mesin. Uji emisi ini tentunya bermanfaat dalam menjaga kendaraan bermotor tetap berfungsi dengan baik.

Sementara itu, mengutip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan. Proses uji emisi pada kendaraan terbagi menjadi dua, yaitu kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan kendaraan bermotor berbahan bakar solar.

Melansir dishub.purwakartakab.go.id, uji emisi adalah hal yang wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang kendaraan bermotor lama. Bila mana tidak menaati aturan ini, maka akan dikenai denda sesuai dengan pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan denda maksimal sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk mobil.

Penting untuk diingat bahwa jika hasil uji emisi menunjukkan nilai di atas ambang batas yang ditetapkan, hal ini menandakan bahwa sistem pembakaran kendaraan tidak berada dalam kondisi yang baik. Apabila terdapat tanda-tanda adanya emisi gas buang yang tinggi, pemilik kendaraan dapat melakukan pemeriksaan pada komponen-komponen seperti katalitik konverter, filter udara, intake manifold, atau bahkan busi dan coil kendaraan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Uji Emisi razia kendaraan tak lolos uji emisi mulai 1 SeptemberSatgas Uji Emisi razia kendaraan tak lolos uji emisi mulai 1 SeptemberSatuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023.   "Setelah ...
Baca lebih lajut »

Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini, Cek LokasinyaUji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini, Cek LokasinyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023). Cek lokasinya di sini.
Baca lebih lajut »

5 Lokasi Uji Coba Razia Emisi yang Digelar Mulai Hari Ini di Jakarta5 Lokasi Uji Coba Razia Emisi yang Digelar Mulai Hari Ini di JakartaPemprov DKI mulai hari ini melakukan uji coba razia uji emisi, pelanggar belum ditilang.
Baca lebih lajut »

Perdana Hari Ini, Begini Proses Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jalan Asia Afrika Jakarta!Perdana Hari Ini, Begini Proses Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jalan Asia Afrika Jakarta!Agenda uji coba ini merupakan pra-razia, sebelum diberlakukan tilang uji emisi secara serentak pada 1 September 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:49:32