UIN Aceh Gratiskan UKT Mahasiswa yang Orang Tuanya Wafat karena Corona

Indonesia Berita Berita

UIN Aceh Gratiskan UKT Mahasiswa yang Orang Tuanya Wafat karena Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

UIN Ar-Raniry Aceh memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak virus Corona. Besaran keringanan UKT diberikan sesuai dampak yang dialami. UINAceh UIN

"Mahasiswa UIN Ar-Raniry akan diberi keringanan biaya kuliah sesuai dengan dampak yang dialami, mulai keringanan UKT sebelumnya hingga dibebaskan 100 persen sesuai dengan kriteria masing-masing," kata Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin, Kamis .Warul mengatakan mahasiswa yang orang tuanya meninggal akibat virus Corona bakal digratiskan uang kuliah. Sementara itu, mahasiswa atau orang tuanya sakit karena COVID-19 akan mendapat pemotongan UKT sebesar 30 persen.

Untuk mendapat pemotongan biaya kuliah 30 persen ini, mahasiswa harus menyerahkan surat keterangan dari rumah sakit atau Gugus Tugas COVID-19 provinsi atau kabupaten/kota. Mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau skripsi bakal diberi pengurangan uang kuliah sebesar 20 persen. Warul mengatakan UIN juga memberikan keringanan kepada mahasiswa yang orang tuanya mengalami PHK, pailit, tempat usaha ditutup, sakit keras, atau menurunnya pendapatan signifikan minimal 25 persen dibanding sebelum COVID-19. Untuk kriteria ini, pengurangan uang kuliah diberikan sebesar 10 persen dari UKT sebelumnya.

Menurutnya, keringanan UKT tersebut diberikan kepada mahasiswa tahun masuk 2014-2019 dengan persyaratan pengajuan keringanan antara lain surat permohonan, surat pernyataan kebenaran dokumen, serta dokumen umum seperti KK dan KTP orang tua. Selain itu, mahasiswa harus melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dari kepala desa, surat keterangan sakit dari rumah sakit, surat pailit dari pengadilan, surat keterangan penutupan tempat usaha dari pemerintah daerah, surat keterangan PHK, SK bimbingan dan surat keterangan dari rumah sakit atau Gugus COVID-19 bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia atau sakit karena COVID-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Bebaskan Uang Kuliah |Republika OnlineUIN Ar-Raniry Banda Aceh Bebaskan Uang Kuliah |Republika OnlineMahasiswa UIN Ar-Raniry diberi keringanan biaya sesuai dengan dampak yang dialami
Baca lebih lajut »

Tol Aceh Bisa Tingkatkan Infrastruktur Masyarakat Aceh |Republika OnlineTol Aceh Bisa Tingkatkan Infrastruktur Masyarakat Aceh |Republika OnlineTol Sibanceh dilengkapi tujuh gerbang tol dan enam simpang susun atau interchange.
Baca lebih lajut »

Penyebaran Kasus Covid-19 di Banda Aceh Turun Signfikan |Republika OnlinePenyebaran Kasus Covid-19 di Banda Aceh Turun Signfikan |Republika OnlinePasien positif Covid-19 di Banda Aceh tersisa tiga orang saja.
Baca lebih lajut »

Kawanan Harimau Berkeliaran, Warga Aceh Tamiang KetakutanKawanan Harimau Berkeliaran, Warga Aceh Tamiang KetakutanKawanan harimau sumatra berkeliaran di sekitar permukiman warga Gampoeng (desa) Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Baca lebih lajut »

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Juli 2020Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Juli 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »

ASABRI Cabang Aceh Memberikan Bantuan Modal dan Pelatihan UMKMASABRI Cabang Aceh Memberikan Bantuan Modal dan Pelatihan UMKMPT ASABRI (Persero)  berkomitmen untuk berperan serta di dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan dalam bentuk memberikan bantuan pinjaman kepada UMKM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 18:59:01