Universitas Indonesia (UI) tetap menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi di tengah pandemi Covid-19. UniversitasIndonesia
jpnn.com, JAKARTA - Universitas Indonesia tetap menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sidang dengan promovendus atas nama Said Romadlan ini digelar secara daring di Aula Juwono Sudarsono Kampus UI Depok, Senin . Said menyampaikan penelitian disertasinya berjudul"Diskursus Gerakan Radikalisme dalam Organisasi Islam ".Baca Juga: Tim promotor terdiri dari Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si dan Prof Effendi Gazali, M.Si, M.P.SI.D., Ph.D .
Said yang juga dosen Uhamka Jakarta ini menjalankan sidang terbuka dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Dalam kesimpulan hasil penelitiannya, Said menguraikan, bagi organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama , Pancasila adalah pilihan final dan terbaik.Baca Juga: Menurutnya, Pancasila merupakan hasil perjanjian seluruh elemen bangsa. Dalam pemahaman Muhammadiyah, Pancasila adalah darul ahdi wa syahadah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonom UI : Jika Paham Isinya, Masyarakat Setuju RUU Cipta KerjaBerdasarkan hasil survei Cyrus Network, persetujuan masyarakat ternyata cukup tinggi terhadap isi atau substansi dari RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Banyak Kejanggalan, Kriminolog UI Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh DiriJika dilihat dari luka tusukan pada tubuh editor Metro TV Yodi Prabowo, sama sekali tidak mengarah kepada tindakan nekat korban melakukan bunuh diri. PembunuhaneditorMetroTV
Baca lebih lajut »
Ancelotti Nilai Sarri Jawab Kritikan dengan Gelar |Republika OnlineSarri mengantarkan Juventus meraih gelar kesembilan Serie A secara beruntun.
Baca lebih lajut »
Tolak Sidang Online Joko Tjandra, Jaksa: Merendahkan HukumTolak Sidang Online Joko Tjandra, Jaksa: Merendahkan Hukum. Jaksa menilai permohonan sidang secara online oleh Djoko Tjandra telah merendahkan martabat hukum.
Baca lebih lajut »
Hakim Diminta Tolak Permintaan Djoko Tjandra Sidang Digelar DaringPeninjauan Kembali bukan termasuk perkara yang persidangannya dapat digelar secara daring.
Baca lebih lajut »