Universitas Gadjah Mada (UGM) mewajibkan calon mahasiswa baru yang akan masuk kampus mengantongi hasil rapid test corona...
Sedangkan mahasiswa yang memiliki gejala, akan dilakukan rapid test ulang. Jika hasilnya reaktif akan dilakuakn tes swab dan wajib menjalani isolasi dan perawatan medis.
"Idealnya semuanya harus rapid test atau swab, tetapi yang akan kita lakukan untuk mahasiswa kurang mampu dari program bidik misi," ujarnya., juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke pemilik indekos agar tidak khawatir dengan kehadiran mahasiswa baru. Mereka akan diberikan pemahaman mengenai sosialisasi dan tindak lanjutnya.
"Kita juga akan lakukan rapid test untuk mahasiswa tingkat akhir yang akan melakukan praktik di laboratorium," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RSA UGM Buka Gedung Khusus Penanggulangan Covid-19 |Republika OnlineSelama masa pandemi jumlah pasien non Covid-19 menurun drastis
Baca lebih lajut »
Gowes Sehat Saat Pandemi COVID-19, Ini Tips dari Pakar UGMBeberapa waktu ini jalanan di Jogja dipadati pesepeda. Lalu bagaimanakah tips aman bersepeda saat pandemi virus Corona? TipsGowes via detikHealth
Baca lebih lajut »
Calon Penumpang KA Reguler Wajib Bawa Hasil Rapid TestManager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, calon penumpang kereta api reguler wajib membawa surat hasil rapid test
Baca lebih lajut »
Melakukan Perjalanan, Bawa Hasil Rapid Test, Swab Test, atau Surat Bebas Influenza?Melakukan perjalanan, bawa dokumen sesuai ketentuan. Salah satunya hasil rapid test maupun swab test, atau surat bebas influenza. Simak ketentuannya!
Baca lebih lajut »
Satu Warga Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Reaktif Rapid TestSatu warga yang terlibat pengambilan paksa jenazah PDP Corona di RS Labuang Baji reaktif rapid test.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Dishub Soal Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib SIKMPembuatan SIKM dinilai sulit dan memberatkan lantaran wajib menyertakan hasil 'rapid test' Covid-19.
Baca lebih lajut »