Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat mengamankan Gugun Putra alias Gugun Rattle...
Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat mengamankan Gugun Putra alias Gugun Rattle warga Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, karena diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara. iNewsTV/Gusti Eddy- Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat mengamankan Gugun Putra alias Gugun Rattle , warga Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, karena diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
“Gugun Putra diamankan karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling,” ungkapnya, Kamis . Untuk mengamankan pengunggah lambang negara ini pun Subdit 5 Direktorat Reskrimsus berkoordinasi dengan Polsek Siantan untuk melakukan mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberksaan. Rencananya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana,” tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demo DPR, Polda Metro amankan total 519 terduga perusuhAnggota Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya: Polisi Tak Bermaksud Menembak Gas Air Mata ke Arah Posko Farmasi Atma Jaya'Mungkin polisi reflek karena melihat massa berlarian kesana,' ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Laksamana Terkait Rencana Kerusuhan, Polda Selidiki Bareng PomalEks perwira tinggi TNI dan belakangan aktif sebagai pengajar itu ditangkap untuk tuduhan rencana kerusuhan pada aksi Mujahid 212 Sabtu lalu.
Baca lebih lajut »
Mantan Kakanim Mataram ditahan di Rutan Polda NTBMantan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram Kurniadie, tersangka suap Rp1,2 miliar dalam kasus izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer ...
Baca lebih lajut »
Jemput Anak, Para Orang Tua Datangi Polda MetroSiswa diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Propam Polda Sulsel soal Aparat yang Tabrak Mahasiswa UnibosKabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman C Sirait mengatakan, keempat petugas tersebut sudah diamankan di Propam Polda Sulsel.\n\n
Baca lebih lajut »