KPK menyebut penyerahan uang suap untuk Kabasarnas RI, Henri Alfiandi memakai kode dana komando.
sebesar 10% dari nilai kontrak. KPK menduga nilai“Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai dako atau dana komando untuk HA ataupun melalui ABC,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu .
Mulsunadi memerintahkan Marilya menyerahkan uang tunai Rp 999,7 juta di area parkiran sebuah bak di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp 4,1 miliar lewat aplikasi pengiriman setoran bank.
“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” ujar Alex.“Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” imbuh Alex.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasbi Hasan Diduga Pakai Uang Suap untuk Cek Kesehatan di Luar NegeriSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) diduga menggunakan uang hasil suap pengurusan perkara di MA untuk mengecek kesehatannya di luar negeri. Sekretaris...
Baca lebih lajut »
Hasbi Hasan Diduga Berobat ke Luar Negeri Pakai Uang Hasil SuapSekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'KPK mengungkap penyerahan uang untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi menggunakan istilah “dana komando” atau dako
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai TersangkaKPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka suap
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap Proyek Alat Deteksi Reruntuhan!KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp 88,3 MiliarKPK menetapkan Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi, sebagai tersangka. Henri diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca lebih lajut »