Tuntutan yang diajukan KPK terhadap Juliari Batubara dinilai terlalu rendah dan tidak sesuai dengan perbuatannya.
JAKARTA - Tuntutan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menuai kritikan dari berbagai pihak.
"Sejauh ini, kami pastikan bahwa penerapan pasal tindak pidana pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat .Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa OTT adalah produk dari penyelidikan tertutup. OTT, sambungnya, bukan hasil dari case building yang melalui penyelidikan terbuka, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya oleh tim penyelidik.
"Sekali pun pada kesempatan berikutnya hasil tangkap tangan KPK dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penerapan pasal lain, seperti Pasal 2 atau 3 UU Tipikor. Sebagaimana yang saat ini sedang KPK lakukan dalam perkara bansos," kata Ali."Dan bagi KPK, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya. Karena penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang benar menurut hukum," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Bansos, ICW Tantang KPK Tuntut Juliari Batubara Penjara Seumur HidupICW meminta KPK menuntut hukuman maksimal untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yaitu penjara seumur hidup. ICW menilai tuntutan hukuman itu layak diajukan di kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. TempoNasinonal -
Baca lebih lajut »
Penjelasan KPK soal Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara - Tribunnews.comPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berdasar
Baca lebih lajut »
Korupsi Bansos, ICW Tantang KPK Tuntut Juliari Batubara Penjara Seumur HidupICW meminta KPK menuntut hukuman maksimal untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yaitu penjara seumur hidup. ICW menilai tuntutan hukuman itu layak diajukan di kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. TempoNasinonal -
Baca lebih lajut »
Omong Kosong Firli soal Pidana Mati di Kasus Bansos JuliariOmongan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pidana mati korupsi bansos rupanya cuma angin lalu. Di persidangan, Jaksa KPK memilih tuntutan 11 tahun bagi Juliari.
Baca lebih lajut »
KPK sebut tuntutan 11 tahun penjara Juliari sesuai fakta persidanganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tuntutan 11 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berdasarkan fakta-fakta hasil ...
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Tuntutan terhadap Juliari Batubara Berdasarkan Fakta Persidangan, Bukan Pengaruh Opini'Dalam menuntut terdakwa, tentu berdasarkan fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud, bukan karena pengaruh adanya opini, keinginan, maupun desakan pihak mana pun,' kata Ali Fikri
Baca lebih lajut »