'Ini sudah sangat tidak bisa mencukupi kebutuhan pokok kami sehari-hari. Walaupun ada kenaikan di layanan antar makanan tapi tidak signifikan kenaikannya hanya 10% saja,' Ojol via detikfinance
Pemerintah melarang ojek online untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar . Mereka hanya diperbolehkan layangan angkut barang.
"Untuk menyikapi pembatasan dari Permenkes yang terbit kemarin bahwa ojol tidak boleh bawa penumpang, ya kita minta pemerintah perhatikan ojol juga," tuturnya kepadaSebelum ada pembatasan itu pun, menurut Igun rata-rata pendapatan ojol belakangan ini sudah turun 50-80%. Penurunan pendapatan itu tentu membuat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Grab Kaji Larangan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBBPemerintah memutuskan melarang ojek online bawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Grab pun menindaklanjutinya. Grab via detikinet
Baca lebih lajut »
Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ojol Ciamis: Sangat Sedih!'Sangat sedih. Kondisi saat ini selama wabah Corona orderan sangat sepi. Ditambah kalau ada pembatasan jangan membawa penumpang. Orderan malah jadi tidak ada,' ujar Denny Kurniawan, salah satu driver ojol. Ojol
Baca lebih lajut »
Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Corona, Gojek MenjawabGojek juga menyediakan hand zanitizer, vitamin, dan disinfektan bagi pengemudi ojol.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19'Kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan,' | Megapolitan
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui Status PSBB untuk DKISoal waktu dan mekanisme pelaksanaan status PSBB diserahkan kepada keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »