Tunjangan Profesi Guru Belum Cair? Ini Penjelasan Puslapdik

Indonesia Berita Berita

Tunjangan Profesi Guru Belum Cair? Ini Penjelasan Puslapdik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Bagaimana jika Tunjangan Profesi Guru buat para pengajar belum cair? Puslapdik Kemendikbudristek memberikan lima alasannya.

Adapun Tunjangan Profesi Guru yang didapat sebesar satu kali gaji pokok. Dengan rentang Rp 1.560.800,00 hingga Rp 5.901.200,00.Tunjangan ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbud mengatakan, guru bisa mengecek status pencairan di Info GTK. Melansir dari unggahan Instagram resminya @puslapdik_dikbud, berikut alasan Tunjangan Profesi Guru Belum Cair.Jika Info GTK menampilkan hal tersebut, maka guru yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk menjadi calon penerima tunjangan.Guru wajib menanyakan perihal lebih lanjut pada Dinas Pendidikan setempat.

Informasi lebih lanjut tentang Tunjangan Profesi Guru bisa diakses melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya ke pusat layanan 177. Semoga membantu, ya!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukan Profesi Sembarangan, Ini 'Raja' Penagih Utang di RIBukan Profesi Sembarangan, Ini 'Raja' Penagih Utang di RITak sembarangan orang bisa menggeluti profesi sebagai debt collector. Di Indonesia, ada beberapa nama yang menguasai bisnis ini.
Baca lebih lajut »

Bajingan Ternyata Nama Sebuah Profesi, Tapi Kenapa Sering Diucapkan sebagai Makian?Bajingan Ternyata Nama Sebuah Profesi, Tapi Kenapa Sering Diucapkan sebagai Makian?Bajingan ternyata bukan hanya sebuah makian. Lebih jauh, bajingan adalah nama sebuah profesi. Ini sejarahnya.
Baca lebih lajut »

Sekretaris Ditjen Minerba Dicecar soal Pencairan Tunjangan Kinerja Fiktif Pegawai Kementerian ESDMSekretaris Ditjen Minerba Dicecar soal Pencairan Tunjangan Kinerja Fiktif Pegawai Kementerian ESDMSelain Iman, tim penyidik juga memeriksa PNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM Nurhasana.
Baca lebih lajut »

Alasan Sri Mulyani soal Tunjangan Kinerja PNS Tak Ikut Naik 8 PersenAlasan Sri Mulyani soal Tunjangan Kinerja PNS Tak Ikut Naik 8 PersenMenkeu Sri Mulyani menyebut tunjangan kinerja PNS tak naik 8 persen seperti gaji karena penentuan kenaikan dilakukan masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca lebih lajut »

15 Profesi Banyak Dibutuhkan hingga 2027 Mendatang Versi WEF15 Profesi Banyak Dibutuhkan hingga 2027 Mendatang Versi WEFPengembangan teknologi AI telah mengubah ranah pekerjaan manusia. Berikut 15 profesi atau pekerjaan yang sulit digantikan oleh AI hingga 2027.
Baca lebih lajut »

Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDMModus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDMPara tersangka korupsi termasuk pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan staf terkait dengan pengeluaran dana tukin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:59:33