Karena keterbatasan anggaran insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan bahwa tunjangan bagi guru madrasah bukan PNS atau non-PNS sudah dicairkan mulai hari ini, Senin . Besaran tunjangan guru madrasah non-PNS tersebut mencapai Rp 3 juta dengan dipotong pajak.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain melanjutkan, karena keterbatasan anggaran insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA 3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5.
2 dari 2 halamanSyarat Pencairanpara guru madrasah non-PNS dapat mengecek info pencairan ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BKN: Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk Angkat PNS Tanpa TesPendataan non ASN atau tenaga honorer dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memetakan serta mengetahui jumlahnya.
Baca lebih lajut »
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Cair Hari Ini 10 Oktober 2022, Nilainya Rp 3 JutaPara guru madrasah bukan PNS dapat mengecek info pencairan tunjangan melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Baca lebih lajut »
31% Driver Ojol adalah Pegawai BUMN dan Swasta, 7%-nya PNS!Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub tidak semua ojol dari pengangguran. Survei menunjukkan ada 7,86% yang merupakan PNS, BUMN/swasta 31,14%
Baca lebih lajut »
Banyak Pekerja Swasta-PNS Nyambi Jadi Driver Ojol, Ini Bahayanya'Banyak pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ikut menjadi pengemudi ojek online untuk mengisi waktu luang setelah jam kantor'
Baca lebih lajut »
Banyak PNS dan Pegawai BUMN Jadi Driver Ojol, Asosiasi: Perlu Ada PembatasanAsosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menanggapi banyaknya PNS hingga pegawai BUMN yang menjadi driver ojek online (ojol).
Baca lebih lajut »