Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Cair Hari Ini, Tengok Kriteria Penerima

Indonesia Berita Berita

Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Cair Hari Ini, Tengok Kriteria Penerima
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Karena keterbatasan anggaran insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan bahwa tunjangan bagi guru madrasah bukan PNS atau non-PNS sudah dicairkan mulai hari ini, Senin . Besaran tunjangan guru madrasah non-PNS tersebut mencapai Rp 3 juta dengan dipotong pajak.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain melanjutkan, karena keterbatasan anggaran insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA 3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5.

2 dari 2 halamanSyarat Pencairanpara guru madrasah non-PNS dapat mengecek info pencairan ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Kementerian Agama telah mengirimkan informasi berupa Surat Keterangan Penerima Tunjangan Intensif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BKN: Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk Angkat PNS Tanpa TesBKN: Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk Angkat PNS Tanpa TesPendataan non ASN atau tenaga honorer dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memetakan serta mengetahui jumlahnya.
Baca lebih lajut »

Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Cair Hari Ini 10 Oktober 2022, Nilainya Rp 3 JutaTunjangan Guru Madrasah Non-PNS Cair Hari Ini 10 Oktober 2022, Nilainya Rp 3 JutaPara guru madrasah bukan PNS dapat mengecek info pencairan tunjangan melalui akun SIMPATIKA masing-masing.
Baca lebih lajut »

31% Driver Ojol adalah Pegawai BUMN dan Swasta, 7%-nya PNS!31% Driver Ojol adalah Pegawai BUMN dan Swasta, 7%-nya PNS!Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub tidak semua ojol dari pengangguran. Survei menunjukkan ada 7,86% yang merupakan PNS, BUMN/swasta 31,14%
Baca lebih lajut »

Banyak Pekerja Swasta-PNS Nyambi Jadi Driver Ojol, Ini BahayanyaBanyak Pekerja Swasta-PNS Nyambi Jadi Driver Ojol, Ini Bahayanya'Banyak pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ikut menjadi pengemudi ojek online untuk mengisi waktu luang setelah jam kantor'
Baca lebih lajut »

Banyak PNS dan Pegawai BUMN Jadi Driver Ojol, Asosiasi: Perlu Ada PembatasanBanyak PNS dan Pegawai BUMN Jadi Driver Ojol, Asosiasi: Perlu Ada PembatasanAsosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menanggapi banyaknya PNS hingga pegawai BUMN yang menjadi driver ojek online (ojol).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 23:49:01