Samsat Buleleng menyebut ada 78.000 lebih objek pajak yang menunggak dengan nilai Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 51 miliar.
"Ada 78.000 lebih objek pajak yang menunggak dengan nilai PKB mencapai Rp 51 miliar lebih," ujar Kepala UPTD Samsat Buleleng, Gusti Nyoman Adi Wijaya, Selasa di Kota Singaraja.
Dia mengakui, tunggakan PKB di Buleleng memang cukup tinggi. Hanya saja dengan adanya program pemutihan sejak April hingga 31 Agustus 2022 ini, pembayaran PKB mulai meningkat.Sebanyak 37,34 persen atau sekitar 29.000 lebih dari total tunggakan sudah terealisasi untuk pembayaran PKB.Untuk lebih memaksimalkan pembayaran PKB, Samsat Buleleng memetakan pelayanan di tiap kecamatan.ke setiap penunggak PKB.
"Kami juga ada razia gabungan serta bekerja sama dengan dengan BUMDes dan LPD untuk pembayaran pajak. Ini upaya kami memudahkan masyarakat untuk bayar pajak," ujarnya.Adapun target PAD bersumber dari PKB sebesar Rp 96 miliar lebih. Samsat Buleleng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk taat membayar PKB."Target sampai akhir sekitar 60 persen sudah terealisasikan, karena masih situasi Covid-19. Tapi dengan sudah mereda.