Tunangan Saya Mau Batalkan Pernikahan, Apakah Bisa Saya Gugat?

Indonesia Berita Berita

Tunangan Saya Mau Batalkan Pernikahan, Apakah Bisa Saya Gugat?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

detiksAdvocate Detik-detik menuju pernikahan membuat harap-harap cemas, khususnya keluarga dan mempelai. Bagaimana jika tunangan saya mau batalkan pernikahan, Apakah sisa saya gugat? Simak penjelasannya di sini:

Prinsipnya, tunangan atau janji kawin tidak bisa digugat bila janji itu tidak dipenuhi/terlaksana. Hal itu sesuai Pasal 58 ayat KUHPerdata yaitu janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut. Janji kawin juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga.

Namun, apabila janji kawin/tunangan itu sudah diumumkan serta salah satu pihak sudah mengeluarkan materi, maka muncullah kerugian perdata. Atas kerugian ini bisa dimintai ganti rugi.

Dalam gugatan ini, ditegaskan tidak boleh diperhitungkan soal kehilangan keuntungan. Berikut adalah bunyi keseluruhan dari Pasal 58 KUHPerdata: Janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut di muka Hakim berlangsungnya perkawinan, juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga, akibat tidak dipenuhinya janji itu, semua persetujuan untuk ganti rugi dalam hal ini adalah batal.

Akan tetapi, jika pemberitahuan kawin ini telah diikuti oleh suatu pengumuman, maka hal itu dapat menjadi dasar untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga berdasarkan kerugian-kerugian yang nyata diderita oleh satu pihak atas barang-barangnya sebagai akibat dan penolakan pihak yang lain; dalam pada itu tak boleh diperhitungkan soal kehilangan keuntungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Detik-detik Pengunjung Tewas Loncat dari Lantai 3 Tunjungan Plaza 1Detik-detik Pengunjung Tewas Loncat dari Lantai 3 Tunjungan Plaza 1Seorang perempuan pengunjung Tunjungan Plaza (TP) tewas diduga bunuh diri loncat dari lantai 3 TP 1. Mayat perempuan itu ditemukan di jalan menuju parkiran.
Baca lebih lajut »

Detik-detik Mengerikan 2 Tukang Sapu Jalan Makassar Tewas Ditabrak MinibusDetik-detik Mengerikan 2 Tukang Sapu Jalan Makassar Tewas Ditabrak MinibusDua tukang sapu jalan atau petugas kebersihan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas ditabrak sebuah minibus. Detik-detik mengerikan itu terekam CCTV. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »

Polda Metro Ungkap Detik-detik 7 Tahanan Polsek Jatiasih KaburPolda Metro Ungkap Detik-detik 7 Tahanan Polsek Jatiasih KaburPolda Metro Jaya mengungkap detik-detik tujuh orang tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi, yang melarikan diri dari ruang tahanan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 13:45:39