Kejagung mengeksekusi uang Rp 97 miliar dari Honggo Wendratno di kasus korupsi Rp 37 triliun. Selain itu, kilang migas milik Honggo juga dirampas. Siapakah Honggo yang hingga kini buron? HonggoWendratno
di kasus korupsi Rp 37 triliun. Selain itu, kilang migas milik Honggo juga dirampas. Siapakah Honggo yang hingga kini buron?
Berikut kronologi kasus korupsi yang terjadi di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dengan Dirut Honggo yang dirangkum detikcom, Selasa :Krisis moneter menerpa Indonesia. PT TPPI kolaps dan diambil alih pemerintah. Setelah itu, berbagai cara dilakukan agar PT TPPI bisa tetap hidup.
Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.Kepala BP Migas Raden Priyono menindaklanjuti dengan menyuntik dana ke PT TPPI sebesar USD 2,7 miliar.
Nah, ternyata belakangan terjadi masalah. PT TPPI kemudian mengembalikan uang sebesar USD 2,5 miliar ke Kemenkeu sehingga masih ada selisih uang yang belum dikembalikanMabes Polri menetapkan Raden Priyono dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno sebagai tersangka. Begitu juga dengan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.Nama Honggo disebut dalam kasus korupsi Rp 188 miliar dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yaitu Honggo Wendratno, atau suatu korporasi Tuban Konsorsium yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 188 miliar," ujar jaksa.Honggo dkk mulai diadili di PN Jakpus. Honggo diadili secara in absentia karena kabur dan tidak diketahui rimbanya.Otoritas resmi Singapura membantah tudingan Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Eksekusi Uang Tunai Rp 97 M di Kasus Honggo, Disetor ke Kas NegaraKejagung melakukan eksekusi barang bukti terhadap terpidana kasus korupsi kondensat, Honggo Wendarto. Kejagung mengeksekusi kilang minyak dan uang senilai Rp 97 miliar untuk diserahkan ke kas negara. HonggoWendarto
Baca lebih lajut »
Penampakan Eksekusi Tumpukan Uang Hasil Korupsi Honggo Wendratno Sebesar Rp 97 Milliar - Tribunnews.comPenampakan Eksekusi Tumpukan Uang Hasil Korupsi Honggo Wendratno Sebesar Rp 97 Milliar via tribunnews
Baca lebih lajut »
IPC Sudah Kucurkan Rp 2,37 Triliun Garap Terminal KijingIPC sudah mengucurkan Rp 2,37 triliun dari target Rp 5 triliun untuk membangun Terminal Kijing di Kalimantan Barat.
Baca lebih lajut »
Naik Tipis Rp 1.000, Harga Emas Antam Rp 931Ribu Per Gram |Republika OnlineNiatkan membeli emas untuk investasi jangka panjang.
Baca lebih lajut »
Aneh Tapi Nyata, Ada Koin Rp 500 Dijual Rp 300 JutaSetelah warganet dihebohkan uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit dijual ratusan juta, kini ada yang menjual koin Rp 500 dengan harga sampai Rp 300 juta. UangKoin via detikfinance
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] MPV Murah Bekas Rp 80 Jutaan | Mobil Bekas Rp 60 Jutaan Bisa Dapat BMWMenggarasikan LMPV bekas bisa mulai dari 80 jutaan. Tapi bila dana yang dimiliki sekitar Rp 60 juta, berikut kisaran mobil yang bisa digarasikan.
Baca lebih lajut »