Kelelahan tersebut membuat adanya perubahan perolehan suara antara hasil di TPS dengan kecamatan.
Para saksi partai politik di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman memilih untuk tidak menandatangani hasil akhir penetapan hasil. Hal tersebut terjadi di tempat pemungutan suara 29 Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.Sutomo di TPS tersebut mengaku melihat kesalahan pada penghitungan proses suara, seperti surat suara yang dimasukkan ke kotak suara yang tidak sesuai.
"Jadi kami memilih untuk tidak tanda tangan dan kami fokus untuk menjaga suara masing-masing dari partai dan suara NasDem tidak ada masalah, di mana ada 12 suara di sana," kata Sutomo di di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Kamis . Hal serupa juga terjadi di tingkat kecamatan. Saksi NasDem di Kecamatan Kalasan Gunawan Nur Cahyo mengungkapkan proses rekapitalasi berlangsung selama 11 hari sehingga melelahkan para saksi."Saya diinfokan saksi NasDem wilayah kalau ada permasalahan perolehan suara, saya akhirnya baru memperhatikan C.Hasil untuk TPS 29 Taman Martani benar dari suara Golkar awalnya 10 suara menjadi 14 suara,” ungkap Gunawan.
Diketahui, saat ini MK menggelar sidang sengketa hasil Pileg dengan agenda pembuktian memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli. Adapun jumlah perkara yang lanjut ke tahap pembuktian sebanyak 106. Sidang pembuktian ini digelar sejak Senin lalu.
Mahkamah Konstitusi Saksi Tps MK Nasdem
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geopolitik Meruncing, Pemerintahan Baru Bakal Hadapi Risiko Impor dan Subsidi EnergiPemerintah diminta segera mengukur kemampuan fiskal akibat dinamika ekonomi yang terjadi, apalagi akibat meningkatnya tensi geopolitik
Baca lebih lajut »
Penjara Israel Jadi Tempat Penyiksaanada seorang pria yang anggota tubuhnya harus diamputasi akibat cedera yang diderita akibat diborgol terus-menerus
Baca lebih lajut »
Klaim Kehilangan Suara Signifikan, PAN Minta MK Batalkan Rekapitulasi Pileg DPR RI Dapil Jabar VIPAN lewat perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil rekapitulasi suara KPU RI untuk DPR RI
Baca lebih lajut »
DI Sidang MK, Ketua DPD NasDem Depok Sebut Rekapitulasi Suara tidak SahDugaan penggelembungan atau penambahan juga terlihat dengan disaksikan Bawaslu Kota Depok secara langsung seperti formulir C1-Hasil dihapus menggunakan Tip-ex
Baca lebih lajut »
Hasil Suara di Papua Kerap Berubah Saat Rekapitulasi, KPU Minta MK Hadirkan Ahli NokenKetua KPU RI Hasyim Asyari meminta supaya hakim konstitusi menghadirkan pihak yang ahli ihwal noken yang digunakan untuk pemungutan suara di Papua.
Baca lebih lajut »
KPU Ungkap Kejanggalan Rekapitulasi Sistem Noken, Perolehan Suara di Semua Partai BerubahHal itu dikatakan Hasyim dalam sidang panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca lebih lajut »