Pengendara ojek online berinisial HJL ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.
Foto ilustrasi narkotika jenis ekstasi. Seorang perempuan berinisial D berupaya menyelundupkan ratusan pil ekstasi ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah dengan memasukkannya ke alat vital.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penangkapan karena HJL mengederkan narkoba jenis pil ekstasi. Mukti menjelaskan HJL merupakan seorang residivis yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ojol. Selain menjadi tukang ojek, ia juga merangkap menjadi kurir narkoba.Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penangkapan terhadap HJL dilakukan berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim penyidik bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya BeratJPNN.com : Polsek Cikande, Serang membekuk seorang tukang ojek online yang menjadi pencurian di sebuah kontrakan.
Baca lebih lajut »
Sudah 58 Orang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap PolriDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat sudah menangkap 58 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca lebih lajut »
Bandar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Ditembak di Medan 10 Ribu Pil Ektasi DisitaDirektorat Narkoba Polda Jambi telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Medan
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira! Kemnaker Umumkan Ojol dan Kurir Berhak Dapat THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Baca lebih lajut »
Hore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pengendara ojek online (ojol) hingga kurir logistik bakal mendapat THR Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Buka-bukaan Alasan Ojol-Kurir Berhak Dapat THRPengemudi ojek online (Ojol) dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Baca lebih lajut »