Pelatih Timnas U-19, Fakhri Husaini, mengatakan tujuh pemain baru masih perlu bekerja keras mengejar ketertinggalan dari 23 pemain lainnya.
TEMPO.CO, Jakarta- Pelatih Timnas U-19, Fakhri Husaini, mengatakan tujuh pemain baru yang dipanggil menjalani pemusatan latihan masih perlu bekerja keras mengejar ketertinggalan dari 23 pemain yang lebih dulu bergabung. 'Saya sampaikan mereka perlu kerja keras lagi karena yang mereka hadapi adalah teman-temannya yang sudah lebih dulu terbiasa dengan cara main yang kami terapkan di latihan,' kata Fakhri di Stadion Pakansari, Bogor, Senin, 30 September 2019.
Sebelumnya, Fakhri Husaini, mendatangkan tujuh wajah baru dalam pemusatan latihan nasional menuju kualifikasi Piala AFC U-19 2020. Lima pemain di antaranya berasal dari Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar .Tujuh pemain itu ialah Andre Oktaviansyah , Fadilah Nur Rahman , Serdy Hepyfano . Lalu Jarson Armandi , Taufik Alif Hidayat , Ikhwan Ali Tanamal , dan Fatur Alamsyah .Andre yang pernah dilatih Fakhri Husaini mengaku bersyukur bisa kembali ke tim nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah dokter abad ke-19 yang dianggap gila karena kampanyekan pentingnya cuci tanganPada masa ketika dunia tidak memahami bahaya kuman dan rumah sakit dikenal sebagai 'rumah kematian', Ignaz Semmelweis menyebut keadaan higienis adalah kunci menyelamatkan nyawa pasien. Tapi dia harus membayar penemuan medis itu.
Baca lebih lajut »
Bisa untuk Rapat hingga Reuni, KA Istimewa Bertarif Rp 19 JutaPT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan layanan eksklusif yang diberi nama Kereta Api (KA) Istimewa. Wah, seperti apa ya keistimewaannya? KAI KAIstimewa via detikfinance
Baca lebih lajut »
Juventus Ikuti Jejak Man United Buru Penyerang 19 Tahun, Erling HaalandPenyerang RB Salzburg, Erling Braut Haaland, kini mendapatkan peminat baru, yakni Juventus.\n
Baca lebih lajut »
19 daerah di Sumbar berkomitmen buat peraturan kawasan tanpa rokokSebanyak 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menyatakan komitmen membuat regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengendalian Iklan, Promosi, dan ...
Baca lebih lajut »