Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, pengoperasian angkutan penyeberangan antar pulau sepatutnya diatur di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengapresiasi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi , yang telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Dilihat dari segi keamanan, ia menilai pengoperasian angkutan penyeberangan antar pulau sepatutnya diatur di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Agus menceritakan, Menhub Budi Karya Sumadi telah mengutarakan rencana kebijakan ini kepada dirinya beberapa bulan lalu. Namun, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, kedudukan Inmen masih bersifat teknis untuk melaksanakan keputusan menteri.
'Karena itu pemindahan kewenangan dari dua direktorat jenderal yang berbeda, pasti akan banyak perdebatan. Jadi segera keluarkan Peraturan Menteri,' kata Agus.Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 7,68 Triliun untuk 2025Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tambahan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun untuk 2025, tahun depan. Dia menuturkan, ada banyak prioritas pembangunan sektor transportasi ke depan.
Dia mengatakan, usulan itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa.
Budi Karya Sumadi Menhub Aturan Ditjen Perhubungan Laut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Angkutan Penyeberangan Lebih Rendah dari HPP, Gapasdap Dorong Pemerintah Beri Perhatian KhususKondisi angkutan penyeberangan di Indonesia, dinilai semakin memprihatinkan, yang ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan, yang tidak bisa membayar gaji karyawannya.
Baca lebih lajut »
Angkutan Penyeberangan Makin Memprihatikan, Pengusaha Ngeluh BeginiKondisi angkutan penyeberangan di Indonesia semakin memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan yang tidak bisa membayar gaji karyawan tepat waktu, bahkan terpaksa harus gulung tikar ataupun dijual.
Baca lebih lajut »
Komunitas Angkutan Kota Surabaya Serukan Pilkada Damai, Berharap Pemimpin Terpilih Perhatikan Nasib Sopir AngkutanBerita Komunitas Angkutan Kota Surabaya Serukan Pilkada Damai, Berharap Pemimpin Terpilih Perhatikan Nasib Sopir Angkutan terbaru hari ini 2024-08-20 14:08:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tak Semua Pejabat Pemerintah Pindah ke IKN, Ini Kriteria yang Pindah DuluanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga (k/l) akan berpindah kantor ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
RESMI! PDIP Usung Edy Rahmayadi Di Pilgub Sumut: Hari Ini Beliau Adalah Alat RevolusiKomarudin Watubun menjelaskan, dalam surat tugas tersebut, Edy Rahmayadi diminta untuk melaksanakan sejumlah tugas
Baca lebih lajut »
Istana Terbentuknya Panja RUU UU Pilkada Berpotensi Dispute dengan MKISTANA menyampaikan bahwa tugas utama bahwa tugas utama mereka yaitu menjalankan undang-undang
Baca lebih lajut »