Tsania mengatakan tidak punya akses komunikasi dengan putranya, SMF (10) dan putrinya, AS (9).
Aktris Tsania Marwa usai menjadi saksi sidang judicial review Pasal 330 KUHP tentang Pengambilan Paksa Anak di Mahkamah Konstitusi RI, Senin .Tsania mengatakan tidak punya akses komunikasi dengan putranya, SMF dan putrinya, AS .
"Saya cuma bisa bertemu anak di sekolah itu pun terbatas banget, ngobrol pun hitungan menit karena mereka belajar ya," ungkap Tsania Marwa di Mahkamah Konstitusi RI usai menjadi saksi judicial review Pasak 330 KUHP, Senin ."Saya juga enggak bisa bertanya privat karena saya enggak pernah punya ruang untuk berdua, anak saya selalu dengan teman-temannya.
Namun hadiah itu keesokan harinya dipulangkan melalui sekolah dengan alasan jika ingin diterima maka Tsania harus memberi Atalarik paspor kedua buah hati mereka.Tsania dan pihak Pengadilan Agama Cibinong pernah mencoba melakukan eksekusi dua anaknya dari kediaman Atalarik pada 2021 namun gagal karena sang mantan suami tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak.
Kemudian Tsania pun berkonsultasi ke unit PPA di Bareskrim Polri dan dikatakan jika yang membawa kabur adalah salah satu orangtua baik pemegang hak asuh atau bukan, tidak dapat diterapkan Pasal 330 KUHP karena statusnya masih orangtua.Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Gerindra: Jangankan 5, kalau Kerjanya Maksimal Bisa Lebih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Potret Tsania Marwa Dukung Sang Adik di Puteri Indonesia 2024, Raih Runner Up IVTsania Marwa beri dukungan langsung kepada sang adik yang mengikuti ajang Puteri Indonesia 2024.
Baca lebih lajut »
Tsania Marwa Curhat soal Hak Asuh Anak saat Jadi Saksi Sidang MKTsania Marwa menjadi saksi dalam persidangan perkara 140/PUU-XXI/2023, gugatan isi pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »
Tsania Marwa Ungkap Perasaannya Jadi Saksi di MK Terkait Hak Asuh Anak: Tegang dan TakutSelama 7 tahun terakir Marwa masih terus berjuang mendapatkan hak asuh anaknya dari Atalarik Syach
Baca lebih lajut »
Pelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku usaha pastinya menginginkan bisnisnya bisa berkembang lebih bisa, sehingga bisa cuan banyak.
Baca lebih lajut »
Ten Hag: MU Bisa Saja Bikin 4 Gol, Tidak Hanya 2 PenaltiManchester United kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Everton 2-0. Erik ten Hag meyakini, MU seharusnya bisa mencetak lebih banyak gol.
Baca lebih lajut »
Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Menurut Ahok, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.
Baca lebih lajut »