Menurut Try Sutrisno, amandemen sebanyak empat kali yang telah dilakukan sebelumnya merupakan hal yang keliru karena banyak yang melenceng dari ide awal.
Sebab sistem kenegaraan di Indonesia pada intinya adalah MPR, DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Bahkan menurut dia, di Indonesia tidak ada Dewan Perwakilan Daerah maupun DPRD.
"Kalau negara serikat, ada negara bagian ada dewan perwakilan daerah. Kalau kita, enggak ada itu. Yang benar utusan daerah. Kembali lagi MPR lembaga tertinggi isinya DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan," tegas dia.Menurut dia, hal tersebut sudah tercantum dalam sila keempat dalam demokrasi di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDI-P Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 agar MPR Jadi Lembaga TertinggiDengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Rachmawati: Ketua MPR Baru Goal Besarnya Kembalikan UUD 1945Menurut Rachmawati, tujuan utama ketua MPR periode 2019-2024 adalah mengembalikan tugas MPR seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. KetuaMPR Rachmawati
Baca lebih lajut »
Pimpinan MPR Jelaskan Amandemen Terbatas UUD 1945 Kongres V PDIPWakil Ketua MPR dari PDIP menjelaskan amandemen terbatas UUD 1945 versi kongres V PDIP.
Baca lebih lajut »
4 Kali Amandemen UUD 1945, Ini PerubahannyaWacana amandemen UUD 1945 mencuat. PDIP menjadi salah satu motornya. Berikut rincian empat kali perubahan undang-undang.
Baca lebih lajut »
Usul Amandemen UUD 1945, PDI-P Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat'Presiden dalam konsep amandemen terbatas (yang diajukan) PDI-P itu tetap dipilih oleh rakyat,' ujar Basarah.
Baca lebih lajut »
Peta Sikap Partai-partai Politik soal Rencana Amandemen UUD 1945Partai-partai politik di DPR berbeda pendapat menyikapi wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan lagi GBHN seperti yang dilontarkan PDIP.
Baca lebih lajut »