Trump Tolak Perintah Hakim, Sebut Serangan Politik

News Berita

Trump Tolak Perintah Hakim, Sebut Serangan Politik
DONALD TRUMPPILPRES ASHUKUMAN
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 68%

Donald Trump menolak perintah hakim yang menyatakan ia harus menerima hukuman atas kasus uang tutup mulut. Vonis untuk Trump akan jatuh pada 10 Januari 2024, kurang dari dua minggu sebelum pelantikannya sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Hakim New York Juan Merchan mengisyaratkan tidak akan menjatuhkan hukuman penjara, masa percobaan, atau denda. Trump menyebut perintah hukuman itu serangan politik tidak sah melalui media sosialnya.

Donald Trump saat berpidato di malam pemilihan presiden atau pilpres AS di West Palm Beach Convention Center, Florida, Rabu .

Hakim New York Juan Merchan mengisyaratkan, ia tidak akan menjatuhkan hukuman penjara, masa percobaan, atau denda.Di media sosial, politisi Partai Republik itu menolak perintah hakim dan menyebutnya serangan politik tidak sah.Trump pada Mei 2024 dijatuhi 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis, terkait pembayaran uang 130.000 dollar AS kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

DONALD TRUMP PILPRES AS HUKUMAN SERANGAN POLITIK KASUS UANG TUTUP MULUT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Tolak Pembatalan Vonis Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Meski Ada Putusan Kekebalan PresidenHakim Tolak Pembatalan Vonis Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Meski Ada Putusan Kekebalan PresidenHakim Juan Merchan memutuskan vonis bersalah Donald Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut tidak boleh dibatalkan
Baca lebih lajut »

Hakim Tolak Upaya Trump Batalkan Putusan Bersalah Kasus Uang Tutup MulutHakim Tolak Upaya Trump Batalkan Putusan Bersalah Kasus Uang Tutup MulutHakim Manhattan menolak upaya Trump untuk membatalkan putusan bersalah dalam kasus uang tutup mulut. Meski demikian, masa depan kasus itu tetap tidak jelas.
Baca lebih lajut »

Trump Terancam Vonis, Hakim Tolak Pembatalan KasusTrump Terancam Vonis, Hakim Tolak Pembatalan KasusDonald Trump dihadapkan dengan ancaman vonis kasus hukum meskipun telah memenangkan pemilihan presiden AS. Hakim Juan Merchan menolak usulan Trump untuk membatalkan kasus tersebut dan menetapkan sidang vonis 10 hari sebelum pelantikannya. Meskipun hakim cenderung menjatuhkan hukuman ringan seperti pembebasan tanpa syarat, juru bicara Trump menyatakan kasus tersebut seharusnya tidak pernah diajukan.
Baca lebih lajut »

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan MAKI Atas Proses Hukum Firli BahuriHakim Tolak Permohonan Praperadilan MAKI Atas Proses Hukum Firli BahuriHakim Tunggal Lusiana Amping menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) atas proses hukum terhadap bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang dianggap telah dihentikan secara tidak sah. Hakim memberikan catatan kepada pihak termohon agar memberikan kepastian hukum dan menggali rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Hakim Tolak Praperadilan MAKI Atas Proses Hukum Firli BahuriHakim Tolak Praperadilan MAKI Atas Proses Hukum Firli BahuriHakim tunggal Lusiana Amping menolak permohonan praperadilan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait proses hukum terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dianggap dihentikan secara tidak sah. Hakim memberikan catatan kepada pihak termohon untuk memberikan kepastian hukum dan menggali rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer LagiKementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer LagiKementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 14:06:05