Donald Trump menyatakan bahwa dia mendukung jika mantan quarterback NFL ColinKaepernick kembali ke lapangan.
Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu waktu setempat, menyatakan bahwa dia mendukung jika mantan quarterback NFL Colin Kaepernick kembali ke lapangan.
"Di luar berlutut, saya akan senang menyaksikan dia menendang lagi," kata Trump dalam wawancara dengan Sinclair Broadcast Group seperti dikutip Reuters. Sebelumnya Trump menyatakan tidak akan lagi menyaksikan pertandingan NFL sendainya para pemainnya tidak berdiri tegak menghormati lagu kebangsaan. Di masa lalu dia menyebut gestur itu tidak menghormati negara.Protes berlutut Kaepernick belakangan diterapkan lagi oleh para demonstran penentang ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi yang terjadi di seluruh AS dan seluruh dunia menyusul pembunuhan pria kulit hitam George Floyd oleh polisi Minneapolis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terungkap, Trump Minta Bantuan Presiden Tiongkok untuk Pilpres 2020Trump disebut mengatakan impor kedelai dan gandum Tiongkok akan berpengaruh bagi para pemilih di kalangan petani Amerika.
Baca lebih lajut »
Presiden Donald Trump Sahkan UU Uighur |Republika OnlineUU Uighur membuka jalan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi kepada China
Baca lebih lajut »
Trump akan Teken Perintah Eksekutif Terkait Reformasi di KepolisianPresiden AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif hari Selasa (16/6) mengenai sejumlah reformasi kepolisian, yang oleh seorang pejabat senior disebut bertujuan untuk “lebih banyak menggu
Baca lebih lajut »
Trump Perintahkan Tarik 25 Ribu Tentara AS di JermanPresiden Donald Trump pada Senin (15/6) memerintahkan untuk menarik 25 ribu tentara AS dari Jerman
Baca lebih lajut »
Pajak Netflix di RI Bikin Trump Kesal, Ini Penjelasan Sri MulyaniPresiden AS Donald Trump marah karena rencana pungutan pajak digital perusahaan asal AS yang juga akan diterapkan Indonesia. Begini penjelasan Sri Mulyani. Pajak via detikfinance
Baca lebih lajut »