Pemerintah sedang menyusun aturan pelarangan truk Galian C yang mengangkut batu, pasir dan sebagainya melintas di Tol Cipularang mulai dari km ...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat.
“Sekarang kami sedang membuat peraturan menteri, dari km 92 sampai km 100-an di Tol Cipularang, angkutan Galian C tidak boleh melintas,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui usai Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional 2019 di Jakarta, Jumat.
“Kecelakaan kebanyakan melibatkan truk-truk yang membawa Galian C, bahan keramik dan sebagainya, kita keluarkan semua,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kereta LRT Jabodebek Dikirim Pakai Truk Lewat Tol Trans JawaPT INKA (Persero) telah memulai pengiriman kereta LRT Jabodebek dari pabrik di Madiun, Jawa Timur sejak Selasa (8/10) kemarin.
Baca lebih lajut »
Tol Cibitung-Cilincing Seksi I Ditarget Beroperasi pada 2020IPC II tengah mengejar pembebasan lahan hingga akhir tahun ini.
Baca lebih lajut »
Proyek Tol Layang Makassar Rugi Rp 4 Miliar Usai Demo MahasiswaAksi demo mahasiswa dan masyakat di Makassar, Sulsel, membuat proyek tol layang di Jalan A P Pettarani Makassar rugi hingga Rp 4 miliar.
Baca lebih lajut »
Sederet Kisah 'Pahit' Tol DesariKecelakaan di proyek tol Desari ini bukan kali pertama terjadi. Selain kerap mengalami kecelakaan kerja, Tol Desari juga merupakan proyek yang sempat mangkrak.
Baca lebih lajut »
Komite K2 Evaluasi Penyebab Kegagalan Pengecoran Box Traffic di Tol DesariBPJT aktifkan konsultan Pengendali Mutu untuk memastikan pekerjaan konstruksi.
Baca lebih lajut »